KALBAR SATU ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai Pontianak dan Pomdam XII/Tanjungpura melaksanakan razia gabungan di salah satu THM (Tempat Hiburan Malam) di Kota Pontianak, Sabtu (16/12) dini hari.
Razia gabungan ini merupakan bentuk dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Thelly Iskandar, S.IK., melalui Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, S.H., M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan komitmen Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.
Sri menyebut dalam razia itu ditemukan 22 orang yang positif narkotika jenis Metamfetamin.
“Ke 22 orang yang kedapatan positif narkotika itu usai tim gabungan mengecek urine dari para pengunjung tempat hiburan malam tersebut,” jelasnya.
Kemudian Sri menyebut, kita amankan pemuda dan pemudi tersebut ke Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di interogasi dan kita rehab medis yang ada di BNN Provinsi Kalbar.
Razia gabungan ini juga meliputi pemeriksaan dan penggeledahan secara detail terhadap para pengunjung yang dicurigai membawa narkotika, namun hingga razia berakhir, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan penyalahgunaan narkoba.
Ia menambahkan, razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polda Kalbar dengan menggandeng instansi terkait.