DaerahNews

Realisasi Penyerapan APBD 2021 Kubu Raya Capai 95,89 persen

8
Realisasi Penyerapan APBD 2021 Kubu Raya Capai 95,89 persen
Realisasi Penyerapan APBD 2021 Kubu Raya Capai 95,89 persen/humas

KUBU RAYA, KALBAR SATU – Baru-baru ini Bupati Muda Mahendrawan menyebutkan, penyerapan anggaran pada APBD Kubu Raya tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,567 triliun lebih atau  95,89 persen.

Kata dia, ada peningkatan APBD dari tahun 2020 sebesar Rp1,511 triliun.

Advertiser
Banner Ads

“Dan jika dilihat dari porsi APBD tahun 2021 ada pendapatan terutama dari sisi pajak dan PAD yang kinerjanya melampaui target,” kata Muda di Sungai Raya, Senin.

Baca juga: Wakapolres Kubu Raya Mengulas Kinerja Selama Setahun Silam Mulai Januari Hingga Desember 2021

Dari sisi belanja, kata Muda, merupakan belanja pegawai dan belanja publik pihaknya melakukan upaya dalam memaksimalkan penyerapan anggaran pada setiap SKPD.

Lebih lanjut Muda memberi contoh, di bidang kesehatan, standar penganggaran yang diwajibkan dari total transfer ke daerah adalah 10 persen.

“Namun Kubu Raya berhasil melampaui hal tersebut dengan menganggarkan alokasi sebesar 18 persen untuk urusan kesehatan,” lanjutnya.

Baca juga: Perbakin Kubu Raya Kirim 12 Atlet ke Kejuaraan Menembak Regional di Sambas

“Demikian untuk PBI pusat dan daerah kita per-tahun totalnya Rp21 miliar dan ini menunjukkan kita mengejar perlindungan sosial kesehatan secara menyeluruh,” tuturnya.

Kemudian di bidang pendidikan, sesuai dengan UU pemda diamanatkan untuk mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBD,  namun realisasinya berhasil mencapai 29,61 persen.

Baca juga: Gerakan Kesejahteraan Petani Melalui PSR dan TORA di Kubu Raya

Lalu, di bidang infrastruktur, di tahun 2021 diamanatkan untuk dialokasikan sebesar 25 persen dari transfer daerah dan Kabupaten Kubu Raya bisa mengalokasikan sebanyak 49 persen dari total transfer daerah tersebut.

“Hal itu menunjukkan komitmen pemkab Kubu Raya yang sudah sesuai dengan arah regulasi pemerintah pusat bahkan kita bisa memperbesar belanja infrastruktur, maupun pendidikan, kesehatan dan program perlindungan sosial lainnya,” kata Muda.

Baca juga: Repdem Sukses Gelar Turnamen Bola Voli Putri Se-Kubu Raya

Dia menambahkan, dari penyerapan anggaran tersebut, total silpa (dana yang tidak terserap) di Kubu Raya hanya Rp28 miliar. 

“Perlu diketahui, kita tidak bisa menyerap Rp28 miliar tersebut karena dana ini merupakan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi yang baru masuk saat mendekati batas akhir laporan yaitu tanggal 30 Desember,” tuturnya.

“Sehingga dana tersebut memang tidak bisa kita gunakan di tahun 2021. Namun, dana ini akan kita gunakan untuk tahun 2022,” tutup Muda.#

Exit mobile version