Residivis Pencurian di Kubu Raya Diringkus Polisi, Bawa Kabur Ponsel Korban

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis Pencurian di Kubu Raya Diringkus Polisi, Bawa Kabur Ponsel Korban. Foto/Istimewa.

i

Residivis Pencurian di Kubu Raya Diringkus Polisi, Bawa Kabur Ponsel Korban. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Aksi pencurian yang terjadi di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Sungai Raya meringkus seorang pria berinisial DH alias Mawan (24), warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu (15/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Pria yang diketahui sebagai residivis ini diduga terlibat dalam pencurian ponsel di sebuah rumah pada Sabtu (11/1) dini hari.

Kejadian bermula saat korban tengah tertidur lelap di rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati ponsel miliknya yang sedang diisi daya sudah raib. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp4,5 juta. Tidak terima dengan kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, tim Unit Reskrim bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Desa Kuala Dua, tak jauh dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi 13 warna hitam milik korban. Saat ini, pelaku berada di Polsek Sungai Raya untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan tindak pidana di TKP lain wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujar Ade menerangkan, Jumat (17/1).

Menurut penyelidikan awal, DH alias Mawan diduga kuat sebagai pelaku pencurian dan merupakan residivis dengan kasus serupa. Unit Sat Reskrim Polsek Sungai Raya kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain di wilayah tersebut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” ungkap Ade.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang pribadi, baik di rumah maupun di tempat umum. Selalu perhatikan kondisi sekitar, kunci pintu dan jendela saat tidur atau meninggalkan rumah, serta hindari meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Langkah-langkah sederhana ini dapat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami menghimbau warga agar lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tegas Ade.

Editor : Hani

Berita Terkait

Lantamal XII Kembali Gagalkan Penyelundupan Ilegal: 174 Karung Jengkol dan 74 Balpres
Ritual Pembakaran Naga di Kubu Raya Penutup Festival Cap Go Meh 2025
Pagar Nusa Kalbar Akan Gelar Pelatihan Pelatih, Wasit, dan Juri
Kemenag Kalbar Perkuat Tata Kelola PNBP Lewat Evaluasi Bersama DJPb
Itwasum Polri Audit PNBP di Polda Kalbar, Polres Kubu Raya dan 6 Polres Jajaran Polda Kalbar
Sujiwo-Sukiryanto Hadiri Musrenbang Kecamatan Sungai Raya
Musrenbang Kecamatan Kuala Mandor B, Fokuskan Infrastruktur Jalan, Penanganan Banjir dan Kesehatan
Musrenbang Kecamatan Sungai Kakap Fokus Pada Pelayanan Dasar Yang Diperlukan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:07 WIB

Lantamal XII Kembali Gagalkan Penyelundupan Ilegal: 174 Karung Jengkol dan 74 Balpres

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:16 WIB

Ritual Pembakaran Naga di Kubu Raya Penutup Festival Cap Go Meh 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:00 WIB

Pagar Nusa Kalbar Akan Gelar Pelatihan Pelatih, Wasit, dan Juri

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:22 WIB

Itwasum Polri Audit PNBP di Polda Kalbar, Polres Kubu Raya dan 6 Polres Jajaran Polda Kalbar

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:13 WIB

Sujiwo-Sukiryanto Hadiri Musrenbang Kecamatan Sungai Raya

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia. Foto/Istimewa.

Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Jumat, 14 Feb 2025 - 13:27 WIB