KALBAR SATU ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian yang terjadi di Minimarket Indomaret yang beroperasi di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sui Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. pada Rabu (5/7/23).
Kejadian ini diketahui pada pukul 07.30. Wib pada saat karyawan Indomaret memasuki gudang untuk mengambil barang, melihat plafon bagian belakang indomaret jebol, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut, setelah Kasat Reskrim bersama Kapolsek Ambawang beserta personil Sat Reskrim gabungan ( Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang) melakukan olah TKP ditemukan atap bagunan luar indomaret jebol dan plafon bagian dalam bagunan dalam keadaan jebol.
“Diduga, pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol atap belakang selanjutnya masuk ke dalam dek dan membobol plafon untuk masuk ke Minimarket Indomaret,” terang Ade saat dikonfirmasi.
“Sementara atas kejadian ini pihak Indomaret mengalami kerugian mencapai Rp 9.120.100,- (sembilan juta seratus dua puluh ribu seratus rupiah). Namun, total barang yang berhasil diambil oleh pelaku masih dalam proses audit internal yang dilakukan oleh pihak Indomaret,” jelasnya.
“Kami dari Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku pencurian ini. Mohon percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan kami juga memohon kepada masyarakat yang mengetahui perihal peristiwa ini mohon berikan informasi kepada kami, kerahasiaan informasi pasti kami jaga,” tegas Ade.
Sampai berita ini diturunkan, Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna mengungkap kasus pencurian ini.