KUBU RAYA, KALBAR SATU ID – Rumah Dul Qosim (60) warga Dusun Beringin Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya rata dengan tanah setelah terbakar hebat saat ditinggalkannya bertani pada Senin (16/1/23) jam 07.00 Wib pagi.
Akibat kebakaran hebat yang menghanguskan rumah semi permanen itu, Dul Qosim harus mengalami kerugian materil sebesar Rp.75.000.000,-( tujuh puluh lima juta rupiah).
Mari, salah satu saksi mata megatakan, ia melihat rumah korban sudah berkepulan asap hitam tebal sekira jam 07.00 Wib, melihat hal itu Mari meminta pertolongan kepada warga setempat.
Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya
Berasama warga setempat Mari yang merupakan tetangga korban berusaha memadamkan api dengan menyiram dengan air menggunakan perelatan seadanya.
“Saya langsung meminta pertolongan kepada warga setempat untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya” kata Mari.
Baca juga: Waspadai Predator! Guru Cabuli Santrinya di Tegal, Mengaku Sayang dan Sering Lihat Korban Mandi
Diketehui, Ahmadi salah satu saksi yang mendapatkan informasi dari Mari segera menghubungi petugas Kepolisian Polsek Sungi Ambawang untuk memberitahukan peristiwa tersebut, selanjutnya ia bergegas pergi menemui Dul Qasim di kebun garapannya untuk memberitahukan kejadian itu.
Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho, S. Tr. K, menerangkan, pihaknya baru menerima laporan via telepon dari warga pukul 08.00 Wib dan tiba dilokasi kejadian pukul 10.00 Wib dikarenakan keadaan lokasi yang cukup jauh dan susahnya signal telepon.
Baca juga: Resmi Dilantik, Inilah Gagasan Ketua HIMMA Kota Pontianak Masa Khidmat 2022-2023
“TKP tidak bisa dimasuki mobil pemadam kebakaran karena sempitnya jalan menuju lokasi, sampainya kami dilokasi api sudah dapat dipadamkan oleh warga setempat dengan menggunakan mesin robin. Terhadap rumah korban terbakar habis dan tidak ada barang yang bisa diselamatkan,” ungkap Boy.
“Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Mendapatkan keterangan dari korban bahwa rumah tersebut ditinggalkannya berkebun pada pukul 05.30 Wib dalam keadaan kompor mati, dugaan sementara terbakarnya rumah Dul Qosim diakibatkan korsleting listrik,” sambungnya.
Baca juga: Kunjungan Kapolres Kubu Raya Mendapatkan Apresiasi Dari MUI, PCNU dan Damkar Swasta
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menambahkan, diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang hendak meninggalkan rumah untuk memastikan memastikan kompor dalam keadaan mati dan mematikan alat yang membutuhkan aliran listrik.
Baca juga: Pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Resmi Dilantik
“lakukan pengecekan terhadap kabel intalasi rumah kepada pihak yang berkompeten sehingga hal serupa tidak terulang kembali,” tegas Ade.