Satuan Narkoba Polres Kubu Raya Tangkap Pemilik Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Ketapang

- Editor

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Narkoba Polres Kubu Raya Tangkap Pemilik Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Ketapang

i

Satuan Narkoba Polres Kubu Raya Tangkap Pemilik Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Ketapang

KALBAR SATU ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap pemesan sekaligus pemilik narkoba jaringan lintas kabupaten. T (20) seorang pria asal Kabupaten Ketapang tak berkutik saat petugas menciduknya di tempat kerjanya, sebuah bengkel motor di kawasan Suka Bangun, Ketapang.

Upaya penangkapan ini pun sempat menemui hambatan saat T berusaha mengelabui petugas dengan mengaku bernama “Udin.” Namun, setelah petugas memeriksa identitasnya melalui kartu tanda penduduk (KTP), akhirnya jati dirinnya terungkap.

Sebelumnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa titip (jastip) menggunakan mobil rental dengan tujuan Kubu Raya-Ketapang. Petugas berhasil menyita sabu seberat 10,35 gram yang dikemas dalam sepatu dan dimasukkan ke dalam kotak kardus. Dua kurir berinisial H (33) dan R (24) warga Pontianak Barat, berhasil ditangkap pada Senin (21/10) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengatakan, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan intensif bersama Polres Ketapang. Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka T, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, di sebuah bengkel motor di kawasan Suka Bangun, Ketapang.

“Setelah kedua kurir tersebut ditangkap dan dari hasil penyelidikan mengarah kepada pemesan sekaligus pemilik barang haram itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan intensif bersama Polres Ketapang.” kata Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (7/11) pagi.

“T berhasil diamankan oleh Tim gabungan di sebuah bengkel motor di kawasan Suka Bangun, Ketapang, tempatnya bekerja, pada Senin (28/10). Saat penangkapan, Tim sempat menghadapi hambatan karena pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mengaku bernama ‘Udin’,” ungkap Ade.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Ketapang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, T mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut memang miliknya. T mengungkapkan bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya melalui E dengan transaksi senilai Rp 6 juta.

“Pelaku mengakui bahwa ini bukan kali pertama dirinya melakukan transaksi narkoba, setidaknya sudah tiga kali ia memesan barang haram tersebut dari E dan rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali di wilayah Ketapang dengan harga Rp 10 jutaan,” pungkas Ade.

Lebih lanjut, Ade menambahkan, saat ini T telah berada di Polres Kubu Raya untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkoba antar Kabupaten.

“Proses pemeriksaan akan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba jaringan antar Kabupaten, terhadap tersangka T ini di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 th 2009 tentang Narkotika,” tegas Ade.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru