Sebarkan Berita Begal, Wanita Asal Sungai Kakap Akui Itu Hoax

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebarkan Berita Begal, Wanita Asal Sungai Kakap Akui Itu Hoax. Foto/istimewa.

i

Sebarkan Berita Begal, Wanita Asal Sungai Kakap Akui Itu Hoax. Foto/istimewa.

KALBAR SATU ID – Seorang wanita bernama Jumaiya Als Maya (20) warga Kalimas yang saat ini tinggal di Jalan Kalimas Dusun Beringin, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, mendadak viral.

Jumaiya rela memviralkan dirinya sebagai korban pembegalan di Jalan Raya Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, perbuatannya berhasil viral di akun Instagram @Pontianakkerass pada tanggal 24 Maret 2023.

Dalam video yang diunggahnya (https://www.instagram.com/reel/CqLqVBij1CN/?igshid=YmMyMTA2M2Y= ), Jumaiya Als Maya menceritakan tentang dirinya yang menjadi korban pembegalan di Tikungan Sebelum Pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak, yang mengakibatkan dia mengalami patah kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoax Begal di Desa Pinang Luar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Video tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan dan meresahkan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya, ternyata kabar tersebut tidak benar alias HOAX.

Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin, S.H., mengatkan, Jumaiya Als Maya mengalami patah kaki bukan karena kasus pembegalan, namun karena kakinya terserempet sepeda motor yang berlawanan arah di tikungan sebelum pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak saat ia berboncengan dengan pacarnya, Martono.” terang Dede.

Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dibalik motif penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Jumaiya Als Maya.

Baca juga: Bukan Aksi Begal di Jalan Trans Kalimantan, Ternyata Solihin Memiliki Sakit Mental

“penyebaran kabar palsu dapat dihukum secara undang-undang yang berlaku karena informasi yang berdampak negatif pada masyarakat dan diharapkan agar pengguna media sosial dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform tersebut.” tegas Dede.

Berita Terkait

PC GP Ansor Kota Pontianak Gelar PKL dan Susbalan, Cetak Pemimpin Berlandaskan Aswaja
GP Ansor Kalbar Siapkan Kader NU Masa Depan Lewat Kaderisasi
LPTQ Laksanakan Seleksi Peserta MTQ Libatkan Ponpes Dan Desa Se-Kecamatan Sungai Ambawang
Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas
Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya
Polisi Amankan Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK di Kubu Raya
Polres Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, Lahan 300 Hektare Siap Digarap
PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpustakaan Daerah Provinsi Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:09 WIB

PC GP Ansor Kota Pontianak Gelar PKL dan Susbalan, Cetak Pemimpin Berlandaskan Aswaja

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:08 WIB

GP Ansor Kalbar Siapkan Kader NU Masa Depan Lewat Kaderisasi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:26 WIB

LPTQ Laksanakan Seleksi Peserta MTQ Libatkan Ponpes Dan Desa Se-Kecamatan Sungai Ambawang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:38 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Kapuas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:33 WIB

Polisi dan Masyarakat Cegah Tawuran di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Berita Terbaru