News

Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Ziarah Ke Makam Raja Kubu

Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Ziarah Ke Makam Raja Kubu
Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Ziarah Ke Makam Raja Kubu. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Menjelang deklarasi dan pendaftaran resmi mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jiwo dan Sukir, yang populer dengan singkatan JIKIR, melaksanakan ziarah ke Makam Raja Kubu pagi ini, Selasa (27 Agustus 2024).

Ziarah ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan spiritual dan simbolis yang dilakukan untuk menghormati leluhur serta memohon doa restu bagi perjalanan politik mereka.

Didampingi oleh beberapa tokoh Kerabat Keraton Kubu, pasangan JIKIR mengikuti prosesi ziarah dengan khidmat. Mereka tampak khusyuk dalam doa yang dipanjatkan di depan makam Raja Kubu, yang merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Kubu Raya.

Baca juga: Sujiwo-Sukiryanto Apresiasi Dukungan Enam Parpol Non Parlemen

Ziarah ini mencerminkan nilai-nilai budaya dan spiritual yang dijunjung tinggi oleh pasangan Jiwo-Sukir, sekaligus menunjukkan komitmen mereka untuk menghormati sejarah dan tradisi lokal.

“Pada intinya saya bersama pasangan H. Sukiryanto melakukan ziarah ke makam Raja Kubu bersama tim pemenangan dan seluruh masyarakat yang didampingi langsung oleh kerabat keraton,” ujar H. Sujiwo.

H. Sujiwo menjelaskan kehadiran dirinya bersama Calon Wakil Bupatinya, H. Sukiryanto yang didampingi istri dan seluruh tim pemenangan akan dan telah menjemput spirit dengan melakukan ziarah ke makam Raja Kubu tersebut adalah mengharapkan keberkahan dan karomah dari para leluhur pendiri Kerajaan Kubu.

“Karena Kubu Raya terbentuk tidak lepas dari peran keberadaan Kerajaan Kubu, dimana Undang-Undang nomor 3 tahun 1953 menyebutkan bahwasannya telah dibentuk tiga daerah Swapraja yaitu Kabupaten Pontianak, Ibukotanya Mempawah Kabupaten Landak, Ibukotanya Ngabang Kabupaten Kubu Ibukotanya di Kubu,” ungkap Sujiwo.

Kemudian dari dasar Undang-Undang terbentuknya tiga Swapraja itu maka tahun 2007 dengan dasar Undang-Undang nomor 35 tahun 2007 tentang pemekaran Kabupaten Kubu Raya.

“Artinya kalau tidak ada sejarah Swapraja Kerajaan Kubu maka tidak akan ada Kabupaten Kubu Raya, maka siapapun yang kelak menjadi pemimpin Kubu Raya wajib hukumnya untuk memuliakan dan memajukan desa Kubu selain desa-desa yang lainnya,” imbuhnya.

“Dan saya bersama pasangan yang didampingi istri dan seluruh tim pemenangan akan dan telah menjemput spirit dengan melakukan ziarah ke makam Raja Kubu tersebut,” tegas H. Sujiwo.

Sujiwo, calon Bupati Kubu Raya, mengungkapkan bahwa ziarah ini adalah bentuk penghormatan kepada para pendiri dan pemimpin terdahulu Kubu Raya.

“Kami ingin memulai langkah ini dengan restu dari para leluhur. Ziarah ini bukan hanya tentang menghormati masa lalu, tetapi juga sebagai pengingat bagi kami untuk selalu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap kebijakan yang akan kami jalankan ke depannya,” ujarnya.

Setelah ziarah ini, pasangan JIKIR dijadwalkan akan menggelar deklarasi pencalonan di Lapangan Merdeka Kubu Raya pada Rabu (28/08) pagi. Usai deklarasi, mereka akan langsung menuju kantor KPU Kubu Raya untuk mendaftarkan diri secara resmi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ziarah ke Makam Raja Kubu ini diharapkan dapat memperkuat dukungan dari masyarakat, khususnya dari komunitas adat dan Keraton Kubu. Pasangan Jiwo-Sukir berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam memajukan Kubu Raya, sembari mengusung visi dan misi yang membawa perubahan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version