KALBAR SATU ID – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Jajaran Polres kubu Raya datangi TKP penemuan di Area perkebunan kelapa sawit PT. CTB blok C21 Desa Permata Jaya, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya. Senin (17/7/23). Korban saat ditemukan dalam posisi tertelungkup di dalam sebuah parit.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, menurut keterangan saksi-saksi setelah dimintai keterang oleh pihak Kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dengan posisi badan mengambang di atas air dan kepala sudah terendam di dalam air.
“Korban bernama Misli (35) warga Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya, Korban merupakan karyawan BHL (Buruh Harian Lepas) di PT.CTB, saat korban ditemukan rekan satu kerjanya, korban berada di dalam parit dengan posisi badan mengambang di atas air dan kepala sudah terendam di dalam air, rekan kerja korban langsung mengangkatnya dengan tujuan menyelamatkan korban, selanjutnya korban tersebut diletakan di tepi jalan dengan posisi tak sadarkan diri,” kata Ade saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Kapolres Arief Hidayat Hadiri Peringatan HUT Ke-16 Kabupaten Kubu Raya
Ade menerangkan, saat itu salah satu rekan korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak PT CTB. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Sui Asam untuk memeriksa kondisi korban. Namun, setibanya di puskesmas, tim medis menyatakan bahwa denyut nadi dan jantung korban sudah tidak berdetak, dan korban dinyatakan meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga korban terpeleset saat hendak buang air besar, Hal ini terlihat dari posisi celana korban yang sedikit terturun hingga ke paha. Penyebab kematian korban diduga karena kepala korban sudah terlalu lama terendam di dalam air di parit tempat korban terjatuh,” terang Ade.
Ade mengungkapkan, orang tua korban mengatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan informasi ini juga disetujui oleh istri korban dan kerabat dekat korban, dan dengan kejadian ini, pihak keluarga menolak untuk dilakukannya visum atau otopsi terhadap korban, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah yang menimpa keluarga mereka.
Baca juga: Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda dan 3 Pejabat Utama Serta 4 Kapolresnya
“Jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya di Dusun Sri Medan, Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya untuk disemayamkan dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya visum atau autopsi, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah,namun pihak Kepolisian tetap melakukan penyelidikan,” pungkas Ade.