Setubuhi Adik Tiri Berusia 11 Tahun, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

- Publisher

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar yang di Pimpin IPTU ZAINAL ABIDIN, S.H. mengamankan pelaku persetubuhan terhadap adik tiri yang masih berusia 11 (sebelas) Tahun bersdasarkan Laporan Polisi: LP/ B / 457 / XI / 2024 / SPKT /Polresta Ptk / Polda Kalimantan Barat Tanggal 21 November 2024, yang mana pelaku melakukannya perbuatan kejinya tersebut sebanyak 2 Kali dan dilakukan di Rumah Pelaku.

Adapun rincian perbuatan pelaku :

1. Pelaku mengiming-iming korban dengan Uang Rp. 50.000,- untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri diruang tengah rumah pelaku di Jl. KomYos Sudarso Komplek uka Jalur 0 Kel Sei Beliung Kec Pontianak Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polda Kalbar Back Up Penyidikan Kasus Pencabulan Anak Di Singkawang Dan Beri Layanan Trauma Healing Kepada Korban

2. Pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur dan memberikan Uang Rp. 100.000,- agar korban mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku dikamar pelaku di Jl. KomYos Sudarso Komplek uka Jalur 0 Kel Sei Beliung Kec Pontianak Barat.

Baca juga: Kegiatan Praktikum Packaging dan Pemasaran Digital Mengasah Keterampilan Mahasiswa Manajemen Bisnis Syari’ah IAIN Pontianak

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pontianak Polda Kalbar yang mana Pelaku sempat melarikan diri ke Kab. Bengkayang, untuk saat ini Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar akan mendalami dan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini yang diduga melanggar Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman Paling lama 12 Tahun Penjara

Satreskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar Responsif, Beretika dan Berkeadilan.

Editor : Hani

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Dekranasda dan Bunda PAUD Provinsi Kalbar Resmi Dikukuhan
Gubernur Kalbar Dukung Event Budaya Tionghoa Berskala Nasional
Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Pemulangan Jemaah Haji
Ketua DWP Kanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Potensi Siswa Raudhatul Athfal
FKUB dan MATAKIN Kalbar Tegaskan Pentingnya Silaturahmi Antar Umat Beragama
Perkumpulan PAKIS Gelar Aksi Penanaman Pohon Bersama Siswa SMAN 4 Sungai Raya
AMSI Kalbar Diharap Jadi Corong Penting Untuk Kemajuan Daerah
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Pontianak Gelar Workshop Literasi Arab Melayu

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:02 WIB

Pengurus Dekranasda dan Bunda PAUD Provinsi Kalbar Resmi Dikukuhan

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:56 WIB

Gubernur Kalbar Dukung Event Budaya Tionghoa Berskala Nasional

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:32 WIB

Kemenag Kalbar Gelar Rapat Persiapan Pemulangan Jemaah Haji

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:56 WIB

Ketua DWP Kanwil Kemenag Kalbar Apresiasi Potensi Siswa Raudhatul Athfal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:49 WIB

FKUB dan MATAKIN Kalbar Tegaskan Pentingnya Silaturahmi Antar Umat Beragama

Berita Terbaru