News

Sosialisasi Empat Pilar, Maria Lestari Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

×

Sosialisasi Empat Pilar, Maria Lestari Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari, S.Pd., MH,
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari, S.Pd., MH. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari, S.Pd., MH., melaksanakan Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bertempat di Rumah Tokoh Agama sekaligus Tokoh Masyarakat setempat di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada 30 Januari 2024.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh masyarakat umum, Kelompok Tani, Petani Milenial, dan Karang Taruna.

“Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga dan memperkuat persatuan dan keutuhan Bangsa dan Negara Indonesia agar tetap kokoh dan jaya,” kata Maria Lestari saat di konfirmasi.

Baca juga: Maria Lestari Ikut Meriahkan Tarian Kuda Lumping dan Bantengan d Kubu Raya

Dirinya mengajak kepada semua peserta dan masyarakat luas agar bersama-sama untuk terus menjaga, merawat dan cinta tanah air Indonesia dengan segala keunikan dan keragaman suku, agama, adat dan budayanya.

“Mari kita jadikan keragaman ini menjadi kekuatan untuk menuju Indonesia yang hebat dan sejahtera serta pastinya menuju negara emas di tahun 2024 mendatang. Maka dari itu saya mengajak bersama-sama membumikan Pancasila di Indonesia,” tambahya.

Baca juga: Maria Lestari Sosialisasi 4 Pilar ke Masyarakat Kubu Raya dan Mempawah Tekankan Gotong Royong

Lebih lanjut, Anggota DPR RI Komisi IV itu memaparkan, bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib MPR RI, bahwa setiap Anggota MPR RI wajib melaksanakan Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

Baca juga: Maria Lestari dan Badan Standarisi Instrumen Pertanian Gelar Bimtek untuk Petani Mempawah

“Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini wajib kami laksanakan sebagai anggota MPR RI dalam rangka memasyarakatkan dan membumikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal kepada semua lapisan dan kelompok masyarakat,” tutup Maria Lestari.

Sosialisasi itu guna memasyarakatkan dan membumikan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada konstituen dan masyarakat luas.