News

Sosialisasi Empat Pilar, Maria Lestari Komitmen Kawal Program Pertanian di Kalimantan Barat

Sosialisasi Empat Pilar, Maria Lestari Komitmen Kawal Program Pertanian di Kalimantan Barat
Sosialisasi Empat Pilar, Maria Lestari Komitmen Kawal Program Pertanian di Kalimantan Barat. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil Kalimantan Barat I, Maria Lestari, S.Pd, M.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, pada minggu 19 Mei 2024.

Di hadapan puluhan anggota kelompok tani di Kabupaten Kubu Raya, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyampaikan jika Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merupakan 4 pilar kebangsaan yang jadi penyangga keutuhan Bangsa Indonesia.

“Sosialisasi empat pilar ini saya lakukan di beberapa gabungan kelompok tani dan kelompok tani, diharapkan mereka dapat mengerti dan menerima, serta memahami sehingga para kelompok petani tidak mudah terpengaruh pada hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Menurutnya, bukan persoalan yang mudah untuk mempertahankan 4 pilar kebangsaan. Karena, negara ini yang terdiri dari berbagai macam ras, suku, adat istiadat, agama dan budaya.

Untuk itu, sebagai warga negara yang baik, maka kita harus memaknai 4 pilar kebangsaan dengan menjaga persatuan dan kesatuan.

Baca juga: Maria Lestari: Empat Pilar Menumbuhkan Keharmonisan dan Kesejahteraan Petani

“Karenanya, empat pilar ini harus disosialisasikan terus menerus dan karena empat pilar mengandung Pancasila yang menjadi kekuatan pemersatu bangsa ini,” jelas Maria.

Pada kesempatan itu, Maria Lestri juga menekankan bahwa kesejahteraan petani di Kabupaten Kubu Raya juga harus diwujudkan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Sosialisasi Empat Pilar, Maria Lestari Sebut Peran Petani Jaga Stabilitas dan Kedaulatan Bangsa

Hal itu ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Dia mengingatkan bahwa tugas warga negara adalah memahami 4 Pilar Kebangsaan itu sendiri. Yang mana terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Hal ini sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, dimana salah satu isinya mencantumkan agar bisa mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Kedepannya kita akan terus mengawal program pertanian khususnya di Kalimantan Barat,” tutup Maria Lestari.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version