KALBAR SATU ID – Dalam upaya tanggap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Polres Kubu Raya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kontingensi Kewilayahan “Aman Nusa II Karhutla Kapuas 2023”.
Acara tersebut berlangsung di Halaman Apel Mapolres, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar, Minggu (13/8/23) pukul 08.00 WIB.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., dengan diikuti oleh berbagai perwira dan personil sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kubu Raya tanggal 31 Juli 2023..
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyoroti urgensi kegiatan ini, AKBP Arief mengungkapkan bahwa inisiatif tersebut dilakukan guna mengecek kesiapan pelaksanaan operasi kepolisian, khususnya dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya.
“Dengan melibatkan 442 personil yang terdiri dari personil Polres Kubu Raya, BKO Sat Brimob dan BKO Dit Samapta Polda Kalbar, kami berupaya keras menangani masalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi,” ujar Arief.
Dilatarbelakangi dampak luas dari kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kesehatan masyarakat, ekosistem, hingga hubungan bilateral dengan negara tetangga, Kapolres mengajak seluruh personil untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.
“Kami juga sudah membangun Pos Pantau Karhutla di tiga titik di daerah Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Kakap untuk penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, dan pos tersebut siap 24 jam.
“Dengan demikian kami berharap personil dapat berkolaborasi dengan satgas, instansi lain, dan Manggala Agni, dalam menjalankan tugas, serta aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla,” tegasnya.
Penyelenggaraan Apel Gelar Pasukan Operasi Kontijensi Kewilayahan Aman Nusa II Kapuas 2023 di Kabupaten Kubu Raya dalam rangka melakukan upaya Penanggulangan dan melaksanakan Penegakkan Hukum terkait adanya peningkatan situasi ancaman dan bahaya akibat Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya.