Tiga Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap, Satu Pelaku Berkedok Dukun

- Publisher

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap, Satu Pelaku Berkedok Dukun. Foto/Istimewa.

i

Tiga Pengedar Sabu di Kubu Raya Ditangkap, Satu Pelaku Berkedok Dukun. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya, Kalbar, menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, Kalbar, pada Kamis (17/8/23).

Salah satu pelaku berkedok dukun berinisial FS (50). Sedangkan dua pelaku lainnya, berinisial IB alias BOB (39) dan RM (38).

Takjub, Ketiga pengedar barang haram itu merupakan warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya membenarkan penangkapan tersebut secara terpisah, dan keberhasilan penangkapan terhadap tiga pelaku pengedar barang haram ini bermula dari informasi Polsek Batu Ampar yang diterima tim Satres Narkoba.

“Pukul 11.00 Wib, Tim berhasil mengamankan RM di rumahnya yang berlokasi di Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar dan mengamankan barang bukti berupa sabu di dalam plastik transparan dengan berat bruto 1,10 Gram, hasil interogasi barang itu ia beli dari seorang lelaki berinisial DW di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur,” ungkap Ade,saat dikonfirmasi Kamis (24/8/23) pagi.

Kemudian pada pukul 16.00 Wib Tim melakukan penangkapan terhadap FS di rumahnya Jalan Raya Sui Jawi Desa Sui Jawi, Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan para pelaku, Tim menyita barang bukti 6 paket sabu seberat 5,12 gram, satu buah sedotan plastik yang ujungnya lancip warna merah jambu, dan satu ponsel.

“Diduga, FS berkedok sebagai dukun untuk memuluskan perbuatannya mengedarkan barang haram tersebut, setelah diinterogasi FS mengakui, barang itu ia dapatkan dari YB, dengan cara FS bertemu YB di daerah Bintang Mas Desa Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, kemudian membayar barang tersebut sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan barang itu akan dijual kembali oleh FS, dari per 1 paket FS akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan hasil keuntungan tersebut, rencana FS akan memperbaiki rumahnya,” terang Ade.

Tim melakukan pengembangan atas penangkapan RM dan FS, hasilnya jam 00.00 Wib, IB alias BOB ditangkap Tim Satuan Narkoba bersama Personil Polsek Batu Ampar saat sedang asik bermain Handphone di teras rumahnya di Dusun Sungai Limau Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 9,61 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 kantong yang berisikan plastik transparan, 2 buah pipa kaca kecil, 1 buah sedotan plastik, dan satu ponsel,” terang Ade.

Berdasarkan hasil interogasi, barang bukti paket sabu itu ia dapati dari UJ yang merupakan warga kampung beting Kecamatan Pontianak Timur.

“Pelaku IB mengaku paket sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial UJ yang berdomisili di Kampung beting Kecamatan Pontianak Timur. Namun, IB tidak mengetahui rumah pelaku, jadi saat ini masih dikembangkan Satresnarkoba,” kata Ade.

Ade menambahkan, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk diperiksa lebih lanjut dan sampai saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam, tak menutup kemungkinan dalam kasus ini masih terdapat pelaku lain

Atas perbuatannya, FS, IB Alias Bob dan RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Psl 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House. Foto/Istimewa.

Daerah

Momentum Idul Fitri, Wabup Sukiryanto Adakan Open House

Jumat, 4 Apr 2025 - 16:47 WIB