Tingkatkan Ekonomi KUPS, PUPUK dan TAF Susun Kajian Policy Brief

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajian Policy Brief  dengan tajuk Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses” yang diselenggarakan PUPUK bekerjasama dengan TAF di Hotel Harris Vertu Harmoni  Jakarta, Selasa (25/10/2022).

i

Kajian Policy Brief dengan tajuk Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses” yang diselenggarakan PUPUK bekerjasama dengan TAF di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta, Selasa (25/10/2022).

KALBAR SATU ID, JAKARTA – Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Surabaya, bekerjasama dengan UKAID dan The Asia Foundation (TAF) telah menjalankan Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola Hutan dan Lahan yang Baik (SETAPAK) sejak 2021 hingga tahun 2022.

Melalui SETAPAK, PUPUK telah melakukan pendampingan terhadap Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di beberapa provinsi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung pengembangan usaha dan penguatan ekonomi KUPS.

Dalam rangka mendorong peningkatan usaha dan pendampingan Perhutanan Sosial, PUPUK dan TAF kemudian menyusun Kajian Policy Brief ‘Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses’, sebagai bagian dari laporan penutup rangkaian program setapak tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: HUT ke-251, Lasarus Komitmen Dukung Kemajuan Pembangunan Kota Pontianak

“Naskah Policy Brief, pagi hari ini saya harapkan, kita mendapatkan masukan yang cukup banyak,” ujar Erni Eka Rahmawati, Sekretaris Jenderal PUPUK Surabaya, dalam sambutannya saat membuka acara ‘Diseminasi Hasil Kajian Policy Brief Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses’, di Hotel Harris Vertu Harmoni Jl. Hayam Wuruk No.6 Kb. Klp. Kec. Gambir Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).

“Dan hasil kajian ini pasti memiliki kekurangan dari berbagai perspektif. Dan kami dari pupuk tentu dengan senang hati akan menerima masukan-masukan tersebut. Mungkin nanti ada revisi,” sambungnya.

Baca juga: Forum Komunikasi BEM Se-Kalimantan Diskusikan Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan Ibu Kota Negara

Dalam acara diseminasi hasil kajian policy brief ini, pihak PUPUK mengundang berbagai elemen, mulai dari kementerian arau lembaga hingga organisasi masyalipil.

“Kita mudah-mudahan bisa melanjutkan kegiatan ini, walaupun mungkin dengan inisiasi atau pendanaan yang lain,” tuturnya.

Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya

Diketahui, kegiatan diseminasi hasil kajian policy brief merupakan bagian dari rangkaian penutup program setapak tiga. Dan kemudian akan dilanjut dengan ‘Market Gathering Produk Unggulan dan Produk Ekowisata Berbasis Perhutanan Sosial’ selama dua hari, mulai 26 – 27 Oktober 2022, secara daring.

Berita Terkait

Alami Depresi Berat, Pria di Kubu Raya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Serah Terima Jabatan Pengurus Daerah Bhayangkari Kalimantan Barat
Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Mixer Truck di Jalan Adisucipto Kubu Raya
PW Ansor Kalbar Audiensi Dengan Kakanwil Kemenag Kalbar: Dukung Program Keagamaan dan Kepemudaan
Jadwal dan Link Resmi Daftar LPDP Tahun 2025: Berikut Syarat Dilengkapi Caranya
Polsek Pontianak Selatan Amankan 5 Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran
Pemkab Kubu Raya Dukung Ketahanan Pangan, 123 Desa Dilibatkan dalam Penanaman Serentak
Pj Bupati dan Kapolres Kubu Raya Hadiri Rakor Ketahanan Pangan Bersama Kementan RI dan Polri

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:22 WIB

Alami Depresi Berat, Pria di Kubu Raya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:20 WIB

Serah Terima Jabatan Pengurus Daerah Bhayangkari Kalimantan Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil Mixer Truck di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:42 WIB

PW Ansor Kalbar Audiensi Dengan Kakanwil Kemenag Kalbar: Dukung Program Keagamaan dan Kepemudaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:59 WIB

Jadwal dan Link Resmi Daftar LPDP Tahun 2025: Berikut Syarat Dilengkapi Caranya

Berita Terbaru