Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika

- Editor

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika. Foto/Istimewa.

i

Todung Mulya Lubis Nilai Ucapan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Langgar Etika. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Deputi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud Prof. Todung Mulya Lubis merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye saat Pemilu. Dia menilai, pernyataan tersebut merupakan bentuk pelanggaran etika dan tidak patut untuk dicontoh oleh presiden-presiden berikutnya.

“Ada soal etika yang menurut saya dilanggar, ada soal conflict of interest. Ini akan menjadi preseden yang sangat buruk buat Indonesia. Semoga siapapun yang terpilih tidak menjadikan ini sebagai teladan untuk diikuti,” katanya saat berkunjung ke Kantor Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Kalimantan Barat di Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Datangi Bawaslu, Pendukung Ganjar Mahfud Kalbar Laporkan Pelanggaran Pemasangan APK oleh Kubu 02

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Todung secara tegas merasa kecewa saat mengetahui pernyataan Jokowi tersebut. Menurutnya, pernyataan itu semakin membuka lebar adanya konflik kepentingan untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Pemerintah harus netral, presiden harusnya berada di atas semuanya. Saya kecewa ketika membaca pernyataan Jokowi di Lanud Halim yang mengatakan dia bisa kampanye dan bisa memihak. Ketika dia (Jokowi) running tampil untuk masa jabatan kedua lalu dia kampanye, saya setuju. Itu tidak bisa tidak dia harus kampanye. Tapi ketika sudah selesai dua kali masa jabatan dan dia mengatakan boleh kampanye dan memihak, di sini ada sesuatu yang sulit saya pahami dan terima. Apalagi ketika dia kampanye dan memihak, di situ ada anak sulungnya yang running sebagai cawapres,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi mengatakan presiden tak hanya pejabat publik, tapi juga berstatus pejabat politik.

Berita Terkait

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai
Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I
Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati
Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap
Pengguna Sabu di Kubu Raya Diciduk, Barang Bukti di Saku Celana
Pj Bupati Kubu Raya Pimpin Rapat Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Bahas Isu-Isu Aktual Untuk Kemajuan Kubu Raya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

Tingkatkan Transparansi, Pemkab Kubu Raya Gelar Sekolah Kelola BOSP Nontunai

Senin, 20 Januari 2025 - 20:42 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Transaksi BOSP Non Tunai Angkatan I

Senin, 20 Januari 2025 - 20:28 WIB

Pj Bupati Kubu Raya Tinjau Relokasi Pedagang di Desa Parit Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Merelokasi 24 Pedagang di Pasar Melati

Senin, 20 Januari 2025 - 19:54 WIB

Polda Kalbar Ungkap Kasus Importasi Pakaian Bekas Tanpa Ijin, Satu Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru