KALBAR SATU ID – Polsek Pontianak Selatan menyerahkan tujuh bocil diduga pelaku aksi tawuran ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak setelah diamankan dari berbagai lokasi, Kamis, (06/03/25).
Dua dari tujuh bocil tersebut awalnya diamankan oleh warga sebelum dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan. Sementara itu, dalam kolaborasi dengan Polresta Pontianak, petugas berhasil menangkap satu bocil lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 180 cm.
Hasil pengembangan lebih lanjut mengungkap keterlibatan empat bocil lainnya yang kemudian diamankan dari sekolah mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tawuran yang mereka lakukan terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni Jl. Danau Sentarum depan SMKN 1, Jl. Perdamaian, dan Jl. AR Saleh. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat keterlibatan anak-anak dalam aksi kekerasan yang semakin mengkhawatirkan.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., memberikan arahan langsung kepada para guru, orang tua, dan wali murid yang datang ke Mapolsek. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.
“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindak kekerasan,” ujar Kapolsek.
Sebagai tindak lanjut, ketujuh bocil tersebut diserahkan ke Unit PPA Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Hani