KALBAR SATU ID – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya berhasil meredam aksi pencurian dengan menangkap salah satu dari pelaku pencurian. Insiden ini terjadi di Kantor Traktor Nusantara, Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, tepat di samping Qubu Resort, Minggu (23/7/23) subuh.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Saat berpatroli di Jalan Arteri Supadio, tim mendapati dua pengendara sepeda motor yang tampak mencurigakan. Mereka berhenti di pinggir jalan Arteri Supadio, dan salah satunya mulai memanjat pagar Kantor Traktor Nusantara.
“Kedua pelaku mencoba melarikan diri saat tim mendekat, namun Tim Patroli Perintis Presisi tak tinggal diam. Pengejaran intens terjadi pun terjadi dan saat itu masyarakat membantu pihak Kepolisian, hingga akhirnya tim memutuskan menabrak kendaraan pelaku, yang mengakibatkan kedua pelaku terjatuh di putaran Qubu Resort. Namun, petualangan belum berakhir. Kedua pelaku masih mencoba kabur ke arah Gang dekat Qubu resort dan petugas berhasil menangkap salah satu pelaku, sementara pelaku satunya melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas” ujar Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Patroli menemukan sejumlah barang bukti di dalam jok sepeda motor pelaku berupa, tiga unit handphone, satu dompet, dua buah besi pencongkel, dan satu unit HT, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah barang hasil pencurian,” tutur Ade.
Baca juga: Usai Beli Kebutuhan Nikah Adiknya, Wanita Muda Tewas Kecelakaan di Trans Kalimantan
Pelaku berinisial LI (29), warga Jalan Komyos Sudarso Perum 2, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, diketahui telah melakukan aksi pencurian di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jl. Parit Bugis Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar sebelum mencoba beraksi di Kantor Traktor Nusantara.
Barang bukti yang ditemukan kemudian dikonfirmasi kepada korban di Kantor BPBD dan diakui sebagai miliknya, termasuk handphone Samsung A71 warna Crush Silver dan dompet berwarna hitam berisi dokumen pribadi. Korban kemudian diarahkan untuk melapor ke Polres Kubu Raya.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya,” tegas Ade.
Ade juga mengimbau masyarakat Kubu Raya untuk selalu waspada dan menjaga harta bendanya.
“Pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan. Jadilah polisi untuk diri sendiri dalam mengantisipasi kejadian serupa,” pesannya.