KALBAR SATU ID, KUBU RAYA – Nita (23) warga Komplek Randy Mansion Desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya menjadi diduga menjadi korban Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada Minggu 26 Februari 2023. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan kejadian itu, namun ini masih dugaan dan saat ini Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya bersama Tim Joker Polsek Sungai Raya tengah melakukan penyelidikan atas Kasus tersebut.
“Saat ini Korban sudah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Kubu Raya, dengan laporan tersebut petugas leluasa dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” kata Ade, Senin 27/2/23.
Baca juga: Gadis ABG Open BO via MiChat Terungkap Lewat Razia Prostitusi Online, Berapa Tarif Sekali Kencan? Simak Faktanya
Diketahui Korban saat itu hendak mencuci piring kotor ke dapur rumahnya.
” Saat korban membuka pintu sesosok pria yang memegang senjata tajam berupa parang sudah berdiri dan melakukan pengancaman terhadap korban, karena kaget korban berteriak hingga terjatuh di samping kamar mandi didalam rumahnya,” terang Ade.
Saat itu pelaku memaksa korban berdiri dan mengancam kembali agar korban tidak berteriak dengan mengatakan “Jangan Teriak” sambil mengacungkan sebilah parang yang diarahkan terhadap korban.
“Kemudian pelaku meminta uang, dan korban memberikan uang yang saat itu ada padanya sebesar Rp. 180.000.- ( seratus delapan puluh ribu rupiah),” lanjut Ade.
“Selanjutnya, pada saat pelaku lengah, korban merampas sebilah parang tersebut dari genggam tangan pelaku dan korban langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar, teriakan korban membuat pelaku kabur ke semak-semak belakang korban,” tambahnya.
Baca juga: PC Fatayat NU kota Pontianak Adakan Isra Mi’roj dan MOU bersama KPAD
Meski korban tidak mengalami luka, namun mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Buka Lowongan Kerja untuk 33 Posisi Tahun 2023
“Dengan kejadian tersebut kami mohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya jika melihat, mendengar dan mendapatkan informasi apa pun tentang tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya jangan mengambil tindakan main hakim sendiri, percayakan semua kasus ini terhadap pihak berwajib dan kami mohon dukungan kepada seluruh warga Kabupaten Kubu Raya agar semua kasus yang ditangani oleh Polres Kubu Raya ini cepat terungkap,” tegas Ade.