News

Waspada Kejahatan Jelang Lebaran Wilayah Kubu Raya

Waspada Kejahatan Jelang Lebaran Wilayah Kubu Raya
Waspada Kejahatan Jelang Lebaran Wilayah Kubu Raya. FOTO/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Polres Kubu Raya mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan atau aksi kriminalitas yang kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, mengungkapkan bahwa kejahatan kerap mengalami peningkatan menjelang Lebaran, seiring dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat.

Ade menjelaskan bahwa Polres Kubu Raya beserta Polsek jajaran akan memperketat jam rawan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Ia juga mengatakan bahwa Polsek jajaran akan mengerahkan para bhabinkamtibmasnya untuk memberikan imbauan waspada kepada masyarakat mulai dari pasar tradisional, juru parkir, hingga pemukiman warga.

Baca juga: Polisi Selidiki Pembuang Bayi Dalam Kantong Plastik Merah di Kubu Raya

Menurut Ade, berapapun jumlah personel kepolisian yang ditambah serta berapapun banyaknya kamera pengawas yang dipasang, capaian untuk menjaga situasi yang aman dan nyaman cukup berat untuk dicapai jika masyarakat belum menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.

” Untuk mencapai hal itu, Polres Kubu Raya mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Kubu Raya untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri dan lingkungan baik di tempat tinggalnya maupun di lingkunga tempat ia bekerja, serta mengamankan harta bendanya yang aman dari tindak pencurian,” tegasnya.

Baca juga: Inilah Jadwal Imsak Daerah Pontianak Hari Ini Rabu 12 April 2023

Ade juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok undian atau tagihan tertentu yang kerap terjadi pada momen menjelang Lebaran melalui pesan singkat atau telepon.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Kalbar: Berikut Syarat Daftarnya

Ia menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apabila menerima pesan atau telepon dari orang yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan hendak meminta atau menjanjikan sesuatu.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version