Dari dunia pendidikan polemik yang mencolok adalah kebijakan kuliah online/daring di perguruan tinggi.
Regulasi ini dinyatakan dapat menjadi solusi agar proses belajar mengajar tetap terlaksana dan amanat pemerintah #dirumahsaja juga terealisasi karena konsep itu sejalan dengan himbauan pemerintah belajar dari rumah.
Terhitung sudah memasuki bulan ketiga sejak Maret yang lalu, lantas adakah evaluasi terhadap tingkat efektivitas dari kebijakan kuliah online di masa pandemi setiap perguruan tinggi se-Indonesia?
Saya sendiri mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan suka duka yang timbul semasa kebijakan kuliah daring ditetapkan di kampusnya akibat pandemi.
Iya merasa untuk sistem kuliah daring semestinya ada suatu target capaian yang ditetapkan baik untuk kampus maupun bagi kami sebagai mahasiswa.
Target capaian artinya adalah bagaimana kampus dalam hal ini terarah kepada dosen yang melakukan pengamatan baik secara akademik maupun mental apakah dari segi keilmuan atau pengetahuan mahasiswa terjadi peningkatan atau malah mengalami kemerosotan antusias mahasiswa untuk belajar.
Selain itu, dosen harus lebih sigap untuk menyesuaikan diri dengan regulasi kuliah online ini.
Kenapa Dosen?
Dalam hal ini yang menjadi aktor utama adalah dosen sedangkan mahasiswa sebagai pelaksana dari apa yang menjadi arahan dosen.
Namun demikian iya menilai mahasiswa juga harus berperan aktif untuk mewujudkan efisiensi perkuliahan daring ini serta harus lebih mandiri guna meningkatkan keilmuan serta wawasan dengan berbagai alternatif yang ada.
Seperti menjelajah pengetahuan, menggunakan Internet maupun dengan berbagai literatur buku yang bisa jadi solusi ampuh agar tetap dapat meningkatkan kualitas diri