KALBAR SATU ID – Berbicara keadilan, kita akan di hadapkan dengan permasalahan yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ibnu Hazm: adil adalah tidak berbuat dosa besar dan tidak berbuat dosa kecil secara terang-terangan. Sedangkan menurut Ibnu ‘Atiyyah: adil adalah setiap kewajiban yang berupa akidah, syariat, melaksanakan amanat, meninggalkan kezhaliman, inshaf dan memberikan hak.
Keadilan merupakan suatu ciri utama dalam ajaran Islam. setiap orang muslim akan memperoleh hak dan kewajibannya secara sama. Berdasarkan pada hakekat manusia yang derajatnya sama antara satu mukmin dengan mukmin yang lain. Dan yang membedakan hanyalah tingkat ketakwaan dari setiap mukmin tersebut.
Pengertian diatas selaras dengan arti kata “adil” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni tidak berat sebelah/ tidak memihak, berpihak kepada kebenaran; dan sepatutnya/tidak sewenang-wenang.
Sikap yang adil yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat diantaranya : Tidak Membeda-bedakan, menghormati Pendapat, menerapkan Hukum Secara Adil, membagi Bantuan Secara Merata, Menolong tanpa Memilih-milih.
Allah melarang berlaku tidak Adil karena Rasa Benci (QS. Al-Maidah: 8)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Allah juga memerintahkan untuk Bersikap Adil Meskipun Memberatkan Orang Terdekat (QS. An-Nisa ayat 135)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau berpaling (enggan menjadi saksi), sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.”
Kedua ayat diatas memberikan isyarat kepada semua manusia untuk bersikap adil dimanapun kapanpun dan dalam situasi apapun.
Penulis: Farida Asy’ari, Politeknik Negeri Pontianak.