Ramadhan Sebagai Wahana Optimalisasi Pendidikan Anak oleh Keluarga

- Publisher

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd., Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Sekjend Pimpinan Pusat Persatuan Guru NU.

i

Penulis: Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd., Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Sekjend Pimpinan Pusat Persatuan Guru NU.

KALBAR SATU ID – Amanat Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 13 Ayat (1) Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 27 Ayat (1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Sebagai turunan UU tersebut telah terbit Peraturan Pemerintah No 17 tahun Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Dalam PP tersebut menyatakan bahwa pendidikan dalam keluarga dan lingkungan dimaknai sebagai pendidikan yang sumber pengetahuan dan proses pembelajarannya dari keluarga dan lingkungan.

Beberapa regulasi tersebut menunjukkan bahawa pendidikan anak tidak hanya ditempuh melalui pendidikan formal, seperti sekolah/madrasah, tapi juga harus didukung pendidikan anak oleh keluarga dan diperkuat pendidikan dari lingkungan. Hal ini menegaskan bahwa orang tua sebagai unsur utama dalam keluarga harus bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan anak di lingkungan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perspekstif apapun peran keluarga sangat penting dalam keberhasilan pendidikan anak, terutama dalam memberikan pendidikan karakter, kesehatan mental, dan kecakapan hidup. Hal ini sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB (dalam Megawangi:2003) bahwa: “fungsi utama keluarga adalah sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga sejahtera”.

Ramadhan adalah bulan syarat akan nilai pendidikan, khususnya di lingkungan keluarga. Pada bulan Ramadhan banyak aktifitas dilakukan bersama-sama oleh orang tua dan anak di rumah. Aktifitas selama Ramadhan tidak sama dengan biasanya, jam kerja lebih pendek, semangat menghidupkan nilai spiritual cukup tinggi, kepedulian sosial meningkat, sehingga sangat memungkinkan untuk mencurahkan perhatin khusus pada anak, dengan mengoptimalkan pendidikan informal di lingkungan kelurga.

Menghadirkan pengasuhan yang optimal berbasisi keteladanan, pendidikan spiritual, pendidikan nilai, pendidikan karakter, hingga pendidikan sosial kemasyarakatan.

Optimalisasi pendidikan anak oleh keluarga atau dalam Sisdiknas dikenal dengan pendidikan informal menjadi sangat penting, di tengah situasi kerentanan anak dalam lingkungan tumbuh kembangnya, seperti lingkungan pengasuhan, lingkungan satuan pendidikan, lingkungan sosial masyarakat, serta lingkungan digital. Data Susenas (2022-2023) terkait situasi pengasuhan anak di Indonesia menunjukkan; 2,85% balita mendapat pengasuhan tidak layak, 3,59% anak yang tidak tinggal bersama kedua orang tua, selain itu 12,25% anak yang makan/belajar makan tidak bersama orangtua/wali (Profil Anak, 2022).

Situasi pengasuhan yang demikian menunjukkan Kurangnya Afeksi dan Kelekatan Antar anggota Keluarga. Hal ini akan berakibat banyaknya angka perceraian, dan ancaman krisis moral dan karakter, yang bedampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Pada tahun 2023, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 251 anak usia 6-12 tahun yang menjadi korban kekerasan di sekolah. Hingga Maret 2024, KPAI telah menerima pengaduan pelanggaran perlindungan anak sebanyak 3838 kasus, dan 15% dari data kasus tersebut terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Data SNPHAR, 2024 menunjukkan 30 dari 100 anak laki-laki dan perempuan usia 13 – 17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih dalam 12 bulan terakhir. Situasi kesehatan mental anak juga tidak sedang baik-baik saja.

Data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), 2023 menunjukkan; 1 dari 3 anak usia 10-17 tahun memiliki masalah Kesehatan mental, serta 1 dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.

Lebih lanjut mengutip laporan yang dikeluarkan oleh National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) mengatakan Indonesia saat ini berada di peringkat kedua di ASEAN dan keempat di dunia, sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun. Selain itu, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 197.540 anak di Indonesia terlibat judi online.

Situasi itu tidak bisa dibiarkan, karena akan menjadi ancaman masa depan anak Indonesia. Pendidikan anak oleh keluarga harus dioptimalkan terutama di bulan Ramadhan ini. Bulan peruh kasih sayang, maka bulan ini saat yang tepat bagi orang tua mencurahkan kasih sayang, perhatian, dan kelekatan (attachment) kepada anaknya.

Memaksimalkan pendidikan keluarga pada bulan suci Ramadhan dapat berupa; Pertama, pendidikan akidah, Apabila anak sudah ditanamkan akidah yang kuat dalam keluarga, maka ketika anak ke luar rumah dan ada pengaruh lingkungan yang menerpa dirinya, anak sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik, sehingga akidah dapat dijadikan kerangka dasar dan landasan dalam membentuk anak yang shaleh.

Kedua, Pendidikan Akhlak, akhlak mengandung makna perangai, budi, tabiat, dan adab. Akhlak diartikan sebagai suatu perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dan bukan perbuatan sewaktu-waktu atau sekali-kali saja.

Pembinaan akhlak harus dilakukan sejak kecil terutama melalui keluarga, karena keluarga merupakan lembaga yang pertama dan utama dalam pembentukan akhlak manusia. Orang tua harus mampu memberikan teladan dalam kehidupannya, karena anak akan mencontoh apa yang dilakukan oleh orang tuanya.

Perilaku yang tertanam sejak kecil akan menjadi dasar dan terbawa sampai usia dewasa.

Ketiga, Disiplin ibadah, Ibadah yang paling utama bagi umat islam adalah sholat, sehingga sholat harus diperkenalkan sejak usia dini, karena sholat merupakan tiang agama.

Ketika seorang anak sudah mempunyai kebiasaan untuk melaksanakansholat sesuai aturan, maka insyaalloh tingkah laku anak akan berdampak pada berbagai kebiasaan yang baik, karena dalam dirinya sudah tertanam dan mampu memilih perbuatan yang harus dilaksanakan dan perbuatan yang tidak boleh dilaksanakan.

Pendidikan orang tua kepada anak pada bulan Ramadhan diupayakan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, utamanya prinsip partisipasi dan kepentingan terbaik bagi anak.

Upaya itu menurut Arifah (2011) dapat dilakukan orang tua kepada anak dengan; 1) memfasilitasi anak untuk tumbuh kembang dan bahagia,
2) melatih kemandirian,
3) menanamkan rasa percaya diri,
4) membantu memfasilitasi buku bacaan yang bermanfaat,
5) mengajak anak bermain sepenuh hati,
6) memfasilitasi berkomunikasi, berfikir, mengambil keputusan setiap dibutuhkan,
7) mengajak bergerak atau beraktivitas,
8) membimbing ketika nonton TV, termasuk membimbing dan mengawasi anak dalam mengakses media sosial.

Pada akhirnya, Ramadhan dapat menjadi bulan penuh makna, tidak hanya pada penguatan nilai spiritual, tapi juga menjadi bulan keluarga mendidik anak-anaknya, sehingga tumbuh kembang anak dapat mencapai kesejahteraan lahir dan batin, pada akhirya akan berdampak pada penyiapan sumber daya manusia Indonesia ke depan.

Penulis: Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd., Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Sekjend Pimpinan Pusat Persatuan Guru NU.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Gerakan Ramadhan Ramah Anak
Negara Hukum: Kok Ngegas?
Mahasiswa Menjadi Tukang Ojek Online: Antara Pilihan dan Tantangan
Menanam Harapan, Menanam Pengalaman: kegiatan Bertani di Desa Sungai Kunyit Hulu KKN Stitdar
Menanamkan Pola Hidup Sehat Sejak Dini di Sungai Kunyit Hulu: Langkah Cerdas Menuju Generasi Sehat dan Cerdas
Penerapan Metode Qur’ana Oleh Peserta KKN STITDAR Kubu Raya 2025 di TPA Nurul Hidayah
Petualangan Belajar Di Alam: Inovasi Pembelajaran Penjaskes Bersama Siswa Siswi MI Darul Qur’an Wal Falah
Sujiwo Petarung Sejati: Inspirasi dari Sosok yang Tak Kenal Menyerah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 13:55 WIB

Ramadhan Sebagai Wahana Optimalisasi Pendidikan Anak oleh Keluarga

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:48 WIB

Membangun Gerakan Ramadhan Ramah Anak

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:45 WIB

Negara Hukum: Kok Ngegas?

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:51 WIB

Mahasiswa Menjadi Tukang Ojek Online: Antara Pilihan dan Tantangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:33 WIB

Menanam Harapan, Menanam Pengalaman: kegiatan Bertani di Desa Sungai Kunyit Hulu KKN Stitdar

Berita Terbaru