KALBARSATU.ID – Karl Marx dalam Capital jilid III berkisah tentang pengaruh kapitalisme kolonial yang dibawa Inggris di dalam perkembangan corak produksi masyarakat India. Marx menyebut perkembangan pergaulan hidup sosial-ekonomi India ini dengan istilah “Corak produksi Asiatik”.
Marx memang mengatakan bahwa penetrasi kapitalisme kolonial Inggris berhasil menghancurkan pemintalan dan pertenunan, yang merupakan suatu bagian integral dan berusia tua dari kesatuan produksi industri dan agrikultur masyarakat India. Namun Marx tak lengkap dalam menjelaskan perkembangan corak produksi asiatik ini, terutama perkembangan corak produksi di negara-negara Timur jauh yang lain.
Di setiap negara-negara Asia mempunyai corak produksi lama yang berbeda-beda, ditambah adanya perbedaan pula pada corak kapitalisme kolonial yang menjajahnya. Walau memang kapitalisme yang ada tetap berwatak akumulasi, dengan hukum umumnya M-C-M2.
Namun perjumpaan antara corak produksi lama dengan kapitalisme kolonial yang berbeda-beda di berbagai belahan dunia Timur menghasilkan formasi sosial yang berbeda-beda pula di setiap negara itu, membuat analisa Marx terkadang tak bisa diberlakukan secara linear dan singular pada kondisi masyarakat di berbagai negara-negara Asia.
Hal ini juga memberikan perbedaan pula pada mental atau kesadaran masyarakat yang terbentuk olehnya. Hubungan sosial yang terbangun bahkan memberikan warna tersendiri pada bentuk dan sifat kekuasaan negara Asia itu setelah memperoleh kemerdekaan (pasca kolonial). Inilah yang terkadang membuat berberapa analisa Marx di berbagai sisi dan konteksnya tak menemukan relevansinya, terutama di Asia Tenggara, dan khususnya Indonesia.
Indonesia, yang mempunyai corak produksi lama tersendiri yang khas dan ditempa dengan gaya kapitalisme kolonial Belanda yang khas pula, membuat proses analisa tak cukup hanya menduplikasi pemikiran Marx. Dan hal ini pula yang dilakukan oleh Soekarno dalam menghadapi realitas ekonomi-politik Indonesia.
Bagi Soekarno, di alam material negeri jajahan seperti Indonesia, tesis Marx tentang kontradiksi borjuis-proletar tak bisa ia jadikan pedoman secara kasar. Sehingga ia perlu mengadakan re-thinking terhadap tesis Marx untuk menghadapi realitas yang menimpa bangsanya.
Soekarno berhasil menemukan bentuk masyarakat yang tertindas hasil dari modus operandi kapitalisme kolonial Belanda dan variasi corak produksi lama Indonesia. Ia menamakan entitas masyarakat tertindas itu dengan istilah “Marhaen”.
Sebuah nama yang ia ambil dari nama seorang petani miskin yang ia temui di Priangan, Jawa Barat. Marhaen yang ditemui Soekarno memiliki sejumlah alat produksi, seperti tanah sepetak, cangkul, dan alat-alat pertanian kecil yang lain.
Yang berbeda dari proletar dalam pemikiran Marx, yang hanya mempunyai tenaga kerja untuk diperjual-belikan. Dan Marhaen inilah yang nantinya menjadi penanda etis bagi Soekarno dalam perjuangan politiknya yang anti segala bentuk penindasan manusia di atas manusia lainnya.
Dalam beberapa karyanya, Soekarno cukup teliti dan mendalam serta didasarkan data-data pula ketika ia menganalisis corak kapitalisme kolonial Belanda.
Dalam Mencapai Indonesia Merdeka, misalnya, ia mengungkapkan bahwa modus operasi kapitalisme kolonial Belanda dijalankan dengan cara-cara kekerasan, bahkan pembasmian miliunan tanaman cengkeh yang membahayakan keuntungannya. Ia melahirkan aturan Contingenten dan Leverantient yang terang-terangan memadamkan perdagangan Indonesia, ungkap Sukarno.
Ia menyebutnya dengan istilah “Imperialisme Tua” yang dilahirkan oleh kapitalisme tua. Corak imperialisme ditentukan oleh perkembangan mode produksi kapitalisme yang ada di negara imperialis tersebut.
Dan kita tahu bahwa di saat pertama kali Belanda datang, ia melancarkan operasi yang disebut dengan pelayaran Hongi, di mana Belanda di bawah VOC membumihanguskan semua bentuk-bentuk perdagangan pribumi, terutama tanaman cengkeh dan pala, yang dulu berada di tangan kerajaan.
Ia juga menerapkan beban pajak yang disebut Contingenten, yakni beban pajak yang dibayar dengan hasil bumi. Dan adanya sistem Leverantient di mana para petani hanya boleh menjual hasil buminya hanya pada VOC, yang harga dan banyaknya ditentukan oleh VOC.
Corak kapitalisme kolonial inilah yang menghambat para elite pribumi atau kaum priyayi untuk bertransformasi menjadi “kelas borjuis pemilik tanah” seperti yang terjadi di Eropa Barat dan Amerika Serikat (borjuis pemilik perkebunan yang memperbudak kaum negro).
Bahkan kapitalisme kolonial Belanda hanya bercokol di atas sistem produksi kaum tani yang ada, yang akumulasi modalnya dijalankan dengan topangan piranti-piranti kekuasaan politik tradisional elite-elite pribumi yang ada.
Elite-elite pribumi ini justru diintegrasikan ke dalam mesin birokrasi kolonial dan menutup kemungkinan dirinya untuk memanfaatkan otoritas tradisional mereka untuk akumulasi kapital dan bermetamorfosa menjadi “kelas borjuis”. Mereka lebih memilih menikmati kedudukan sosial-politik mereka yang dijamin oleh pemerintah kolonial Belanda dibanding untuk memanfaatkan hak-hak tradisional mereka untuk akumulasi modal.
Hal ini juga dipengaruhi oleh warisan dari sistem kepemilikan tanah Jawa pra-kolonial. Di mana kepemilikan tanah lebih dipahami sebagai penguasaan politik, wilayah dan tenaga kerja dibanding sebagai upaya peningkatan produksi dan akumulasi modal.
Sistem kepemilikan tanah Jawa pra-kolonial lebih berbentuk apanase (biasanya disebut lungguh) menjadi institusi kepemilikan pribadi yang relatif lemah dan tak dibakukan sebagaimana yang terjadi pada kaum aristokrat feodal Eropa.
Sehingga menghambat mereka untuk masuk ke dalam kegiatan produksi pertanian komersial. Tanah bagi kaum priyayi lebih dipahami sebagai instumen untuk mempertahankan kekuasaan politik mereka, dibanding sebagai instrumen pengembangan kegiatan produksi.
Ketiadaan kaum borjuis di Indonesia juga dikatakan Soekarno dalam risalahnya yang berjudul Swadeshi dan Massa-Aksi di Indonesia. Ia memberikan perbedaan yang tegas antara corak kapitalisme kolonial Belanda yang berwatak monopolitstik dengan gaya kapitalisme kolonial Inggris yang memunculkan “borjuis nasional” atau kelas menengah sebagaimana yang terjadi di tanah Hindustan.
Sehingga ia menolak tesis swadeshi ala Gandhi untuk memperoleh kemerdekaan Indonesia. Bagi Soekarno, perbedaan corak kapitalisme kolonial yang terjadi di Indonesia dan India, juga memberikan perbedaan pula pada strategi politik yang ditempuh guna menumbangkan sistem kolonial tersebut.
Selain itu, cultur-stetsel yang dijalankan oleh Belanda yang mewajibkan petani menyerahkan sebagian besar tanahnya (tidak seluruhnya) kepada pemerintah kolonial Belanda, membuat transformasi dari petani pedalaman menjadi proletar terhambat.
Ditambah dengan adanya dominasi perusahaan perkebunan swasta yang hanya mendorong terbentuknya proletariat secara terpisah dan hanya skala kecil belaka. Politik pintu terbuka pun tak banyak merubah formasi sosial di akar rumput.
Bahkan menurut Soekarno (dalam Swadeshi dan Massa-Aksi di Indonesia), kebijakan pintu terbuka Belanda hanya merubah formasi kapital saja. Ia hanya upaya dekomposisi modal semata, dengan dibukanya jalan finance capital. Sehingga ia tak banyak memunculkan transformasi proletariat (pekerja bebas) secara massal. Masyarakat kelas bawah yang ada di Indonesia tak sepenuhnya bertumpu pada perekonomian kapitalis.
Inilah alasan mengapa entitas kaum tertindas di Indonesia yang ditemukan Soekarno yang miliunan jumlahnya ialah kaum Marhaen. Memiliki alat produksi seadanya dan hidup papa sengsara. Di titik ini Sukarno, berhasil membedah realita Indonesia yang bersifat khas, hasil dari kapitalisme kolonial Belanda dan corak produksi lama yang khas pula. Sehingga ia pun berhasil menemukan elemen revolusioner yang berbeda dari elemen revolusioner yang dipikirkan Marx.
Untuk itu, tak memadai benar jika kondisi masyarakat dunia ketiga yang memiliki kekhususan corak produksi yang bersifat khas dan pernah mengenyam praktik kapitalisme kolonial yang partikular pula direduksi pada satu logika kapitalisme transnasional yang singular. Pereduksian realitas pada satu logika kapitalisme yang linear akan memunculkan problematika yang serius, baik dari segi teoritis maupun praktik politik.
Namun hanya mengikuti begitu saja apa yang diungkapkan Soekarno pun jauh lebih menuai problematika. Pandangan kita terhadap realitas yang ada juga menentukan posisi yang kita ambil, jarak yang kita bentangkan, bahkan ia menentukan sifat dan bentuk tindakan politik yang kita tempuh.
Zaman pun bergerak, kita harus mau menganalisa corak penindasan kapital masa kini beserta watak dan relasi antagonistik yang ada di dalam negeri. Mengutip apa diungkapkan Mao Tse Tung, bahwa sebab-sebab luar adalah syarat bagi perubahan, namun sebab-sebab dalam adalah dasar bagi perubahan. Dengan suhu yang cocok, telur berubah menjadi anak ayam, tetapi suhu tak mungkin mengubah batu menjadi anak ayam.
Penulis : Arjuna Putra Aldino
Ketua Umun DPP GMNI