KALBAR SATU ID, TEKNOLOGI – Akhirnya, Apple menapakkan kaki secara resmi di pasar Indonesia dengan meluncurkan seri terbarunya: iPhone 17, iPhone 17 Pro, iPhone 17 Pro Max, dan iPhone 17 Air. Rilis ini menjadi jawaban bagi para penggemar Apple di Tanah Air yang telah menunggu sejak pengumuman global beberapa waktu lalu.
Menjelang tengah malam, tepat saat pukul 00.01 WIB, toko-toko resmi seperti iBox dan Apple Premium Reseller membuka pintu virtual maupun fisik untuk penjualan perdana. Antrean panjang sudah terlihat sejak dini hari sebelumnya.
Salah satu momen yang mencuri perhatian terjadi ketika Ratna Ayu Kharisma, seorang pengusaha dalam bidang marine supplier, menjadi pembeli pertama iPhone 17 Pro Max 1TB warna oranye di iBox Jakarta. Dia rela mengantre sejak pukul 03.00 WIB dini hari demi unit impiannya yang dilepas dengan harga lebih dari Rp 30 juta.
Kegembiraan tak hanya dirasakan Ratna. Puluhan orang lainnya ikut ikut serta dalam acara unboxing resmi yang digelar di Senayan City, Jakarta. Beberapa dari mereka menahan napas ketika membuka kemasan unit baru, mengabadikan momen dalam rekaman video dan foto.
Dari sisi spesifikasi, Apple tidak main-main. Seri iPhone 17 diklaim membawa peningkatan signifikan, di antaranya:
- Chip terbaru A19 / A19 Pro untuk performa lebih tinggi dan efisiensi daya
- Sistem kamera “Dual Fusion” 48 MP yang disebut mampu menangani foto dan video dengan rentang dinamis luas dan kemampuan makro yang lebih baik
- Fitur Center Stage di kamera depan untuk mendukung aktivitas video call dan konten kreator
- Layar dengan refresh rate 120 Hz (ProMotion) untuk kelancaran gerakan visual baik pada model Pro maupun model standar
- Model “Air” yang disebut-sebut sebagai iPhone paling tipis yang pernah dirilis, dengan bobot yang lebih ringan dan desain premium berbahan titanium
Baca Juga : Harga Emas Antam Hari Ini, 18 Oktober 2025: Naik, 1 Gram Tembus Rp 2,73 Juta
Soal harga, iPhone 17 dibanderol mulai dari puluhan jutaan rupiah hingga mendekati angka Rp 40 juta tergantung model dan kapasitas.
Namun demikian, peluncuran ini tidak lepas dari catatan regulasi. Sebelumnya, Apple harus memperoleh persetujuan dari pemerintah, mulai dari sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga izin edar perangkat dari Kominfo dan kementerian terkait lainnya.
Perubahan regulasi, proses sertifikasi, dan mekanisme impor sempat menjadi hambatan di masa lalu — kasus serupa terjadi pada peluncuran iPhone 16 yang tertunda masuk Indonesia.
Kini, dengan kehadiran resmi iPhone 17, konsumen di Indonesia dapat melakukan pembelian langsung melalui kanal resmi baik offline maupun daring, sekaligus memastikan jaminan garansi dan layanan purna jual yang sah. Peluncuran ini menandai babak baru bagi ekosistem Apple di Indonesia, sekaligus kompetisi strategi pasar ponsel pintar di Indonesia memasuki fase yang semakin intens.