KALBAR SATU ID – Informasi beredarnya larangan motor dan mobil tidak boleh isi BBM Pertalite pada tahun 2025 masih menimbulkan tanda tanya.
Dimana sebelumnya, Pemerintah telah melakukan revisi terhadap aturan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina.
Hal tersebut berdasarkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan revisi tersebut sekaligus memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.
Pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina akan segera dibatasi agar tepat sasaran.
Dalam aturan tersebut disebut jenis motor dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 250cc ke atas.
Baca juga: Motor PCX Terbaru 2025 Kapan Rilis? Berikut Bocoran Spesifikasi dan Fiturnya
Sedangkan mobil dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 1400cc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah telah mencapai tahap akhir pembahasan untuk menentukan formula pengalihan subsidi BBM.
Bahlil mengatakan penentuan formula tersebut hanya membutuhkan 1-2 tahap lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran.
“Formulasinya sudah hampir final dan kita masih butuh 1-2 excercise lagi yang harus kita lakukan untuk memastikan bahwa penerima untuk pengalihan sebagian itu tepat sasaran,” ujarnya dikutip dari tribun Pontianak, Jumat (03/01/25).
Ia memastikan, skema subsidi yang dipersiapkan pemerintah berupa blending atau kombinasi, yakni diberikan dalam bentuk barang/komoditas produknya dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menurut Bahlil, skema ini untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Soal Amnesti untuk Koruptor Artikel Kompas.id Bahlil juga menyebutkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) sedang memvalidasi data untuk memastikan bahwa penerima subsidi adalah yang berhak. Proses validasi data ini diperkirakan akan selesai dalam waktu 1 pekan.
“Sekarang BPS lagi memvalidasi data lagi untuk bisa betul-betul yang menerima itu adalah yang berhak,” katanya.
Selain itu, Bahlil juga menyebutkan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk kendaraan transportasi umum berbasis online, akan menjadi salah satu penerima subsidi BBM.
Namun, pemerintah masih perlu memeriksa data mereka untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria penerima subsidi, kata Bahlil menambahkan.
“Masuk ke UMKM, tinggal kita akan ngecek mereka, karena mereka kan plat hitam ya. Jadi nanti kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka juga harus bisa kita perhatikan,” ujarnya saat ditanya apakah ojol juga menerima subsidi BBM.
Lalu motor dan mobil apa saha yang tidak boleh isi pertalite pada tahun 2025? Cek berikut ini.
Kapasitas sepeda motor di atas 250cc
Baca juga: Update Apple IOS 19: Berikut Daftar iPhone Yang Bisa Menggunakan Pembaruan dan Fitur Terbaru
Sepeda Motor:
– Yamaha XMAX
– Yamaha TMAX
– Yamaha MT25
– Yamaha R25
– Yamaha MT09
– Yamaha MT07
– Honda Forza
– Honda CB650R
– Honda X-ADV
– Honda CBR250R
– Honda CB500X
– Honda CRF250 Rally
– Honda CRF1100L Africa Twin
– Honda CBR600RR
– Honda CBR1000RR
– Suzuki Gixxer250
– Suzuki Hayabusa
– Kawasaki Ninja ZX-25R
– Kawasaki Ninja H2
– Kawasaki KLX250
– Kawasaki KX450
– Kawasaki Ninja 250SL
– Kawasaki Ninja 250
– Kawasaki Vulcan
– Kawasaki Versys 250
– Kawasaki Versys 1000
Daftar mobil boleh Isi BBM Pertalite
Untuk mobil yang dilarang yakni dengan kapasitas mesin di atas 1400cc.
Toyota
– Agya 1.197 cc
– Calya 1.197 cc
– Raize 998 cc dan 1.198 cc
– Avanza 1.329 cc
Daihatsu
– Ayla 998 cc dan 1.197 cc
– Sigra 998 cc dan 1.197 cc
– Sirion 1.329 cc
– Rocky 998 cc dan 1.198 cc
– Xenia 1.329 cc
Suzuki
– Ignis 1.197 cc
– S-Presso 998 cc
Honda
– Brio 1.199 cc
Kia
– Picanto 1.248 cc
– Seltos bensin 1.353 cc
– Rio 1.348 cc
Wuling
– Formo S 1.206 cc
Nissan
– Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
– A-Class 1.332 cc
– CLA 1.332 cc
– GLA 200 1.332 cc
– GLB 1.332 cc
DFSK
– Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
– 2008 1.199 cc
Volkswagen
– Tiguan 1.398 cc
– Polo 1.197 cc
– T-Cross 999 cc
Tata
– Ace EX2 702 cc
Renault
– Kiger 999 cc
– Kwid 999 cc
– Triber 999 cc
Audi
– Q3 1.395 cc
Informasi ini hanya sebagai informasi kepada pembaca. Belum ada keputusan resmi daei pemerintah terkait kendaraan dilarang isi BBM Subsidi di SPBU.
Demikian tadi informasi Motor dan Mobil Apa Saja Dilarang Isi BBM Pertalite? Cek Disini.
Editor : Hani