Terkini

Ada 10 Daerah Di Kalbar Zona Oranye Covid-19, Harisson: Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan

×

Ada 10 Daerah Di Kalbar Zona Oranye Covid-19, Harisson: Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Terpilih Jadi Sekda Kalbar, dr Harisson bakal dilantik pada Jumat 14 Januari 2021
Terpilih Jadi Sekda Kalbar, dr Harisson bakal dilantik pada Jumat 14 Januari 2021

Kalbarsatu.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengumumkan 10 daerah di Kalbar berada pada kategori zona oranye penyebaran Covid-19, per Selasa 13 Oktober 2020.

Menurutnya, berdasarkan data update zona peta wilayah penyebaran covid-19 di Kalbar, tidak ada lagi zona hijau di Kalbar.

Sebelumnya, ada beberapa wilayah yang masuk pada zona hijau yakni Kayong Utara, Sanggau, Sekadau.

Namun ketiga daerah tersebut hari ini berada pada zona kuning dan oranye. 

“Daerah yang berada pada zona kuning adalah Sanggau (Kuning) diangka penyebaran kasus 2.74, Kapuas Hulu (Kuning) 2.65, Ketapang (Kuning) 2.62, Sambas (kuning) 2.41,” kata Harisson kepada awak media. 

Sedangkan daerah lainnya berada pada zona oranye yakni Kota Singkawang dengan sebaran virus (2.38), Sekadau (2.33) Melawi (2.25) , Kota Singkawang (2.24), Sintang (2.22), Kubu Raya ( 2.17) Landak (2.11 ), Mempawah ( 2.07), Kota Pontianak (2.05), Kayong Utara (2.00).

Harisson menambahkan bahwa tidak ada lagi daerah zona hijau di Kalbar, karena ketiga daerah sebelumnya seperti Sanggau sudah berada pada  zona kuning, Sekadau zona oranye, dan Kayong Utara oranye.   “Patuhi protokol kesehatan dan juga 3M, agar terhindar dari covid-19,” ujarnya. (*)