PONTIANAK, KALBAR SATU – Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat menggerebek Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu 13 April 2022.
Hal itu dilakukan Polda Kalimantan Barat dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2022 di wilayah hukum di daerahnya.
Dari penggerebekan itu, didapat beberapa barang bukti perjudian, hingga Narkoba dan langsung diamankan ke Mapolda Kalimantan Barat.
Selain itu, ada 13 orang yang juga diamankan, lantaran berada di lokasi kejadian.
Di lokasi diduga tempat perjudian, dan polisi menemukan barang bukti berupa mainan judi (Dingdong), serta uang tunai berbagai pecahan.
Lalu, petugas kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Narkoba, Direktorat Pengamanan Objek Vitan dan Brimob Polda Kalimantan Barat juga menemukan alat hisab atau bong, dan serbuk kristas diduga sabu yang terbungkus dalam paket plastik ukuran kecil.
Baca Juga: 500 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas II Pontianak Ikut Vaksin Covid 19
“Kita mengamankan 13 orang warga yang sedang berada di lokasi diduga tempat perjudian dan langsung kita bawa ke Mapolda Kalimantan Barat, guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Dir Reskrimum Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Aman Guntoro dalam keterangan pers, Rabu 13 April 2022
Kini seluruh barang bukti, termasuk 13 orang warga yang diamankan sudah berada di Mapolda Kalbar.
Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendataan dan penyelidikan terkait peran mereka saat diamankan di lokasi perjudian di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.
Baca Juga: Rektor IAIN Pontianak, Syarif: Ada Lima Pilar Program Unggulan dan Capaian Kampus
“Kita akan lakukan lidik lagi, periksa lagi, kita pelajari lagi, peran mereka sebagai apa,” katanya. #