KALBARSATU.ID — APBD Kabupaten Kubu Raya tahun Anggaran 2021 disahkan setelah melalui persetujuan fraksi di DPRD Kubu Raya lewat pandangan akhirnya masing-masing lewat rapat paripurna, Rabu 25 November 2020.
Sayangnya, akibat dampak pandemi covid-19 pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat seperti DAK atau DAU mengalami penurunan.
“kita berusaha melakukan penghematan besar-besaran terhadap pengeluaran yang berkorelasi langsung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
Kendati demikian, Muda memastikan penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi masih menjadi prioritas di tahun 2021 mendatang.
“Tapi bukan berarti sektor lain diabaikan, tetap menjadi perhatian. seperti pembangunan infrastruktur,” ujar Muda.
APBD TA 2021, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,42 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,58 triliun.
Terjadi defisit anggaran sebesar Rp163,3 miliar namun akan ditutupi dari prakiraan Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp87 miliar dan pinjaman daerah Rp76 miliar.
“Jumlah tersebut menurun sekitar Rp200 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2020 yang nilainya mencapai Rp1,6 triliun,” sebut Muda.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah menyebutkan bahwa karena dampak pandemi covid-19 mengakibatkan dana transfer dari pusat ke daerah mengalami penurunan.
“Karena itu dilakukan pengetatan belanja daerah yang ditunda, seperti pengadaan meubeler, barang kantor dan belanja pembangunan dan rehab gedung, maupun mobil dinas. Jadi kalau bukan prioritas ditunda,” terangnya.
Kata Agus yang menjadi prioritas ialah pemulihan ekonomi seperti sektor penunjang ekonomi masyarakat seperti pertanian, perikanan, perkebunan, UMKM atau jasa.
“Penurunan APBD juga berdampak terhadap sejumlah kegiatan kedewanan yang ditunda, seperti prolegda dibatasi hanya sekitar 4-5 raperda diluar rutinitas. Termasuk perjalanan dinas, reses, dan peningkatan kapasitas ditunda,” tambahnya.(**)