PONTIANAK, KALBAR SATU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas, Pos Jagoi Babang berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil kegiatan pembalakan liar.
Tumpukan kayu olahan diamankan di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, saat melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
“Patroli yang dipimpin Serda Syarif beserta tiga orang anggota tersebut merupakan kegiatan rutin Satgas Pamtas sebagai upaya untuk menekan dan meminimalisir tindakan kegiatan ilegal yang sering terjadi di hutan wilayah perbatasan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis 29 April 2021.
Dia mengatakan, temuan tersebut berawal saat kegiatan patroli. Dalam perjalanan menyisir hutan, personel Pos Jagoi Babang menemukan kayu yang sudah ditebang itu, karena merasa curiga, Serda Syarif bersama tiga anggotanya melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar lokasi itu.
“Dalam penyisirannya, personel Satgas Pamtas juga menemukan barang bukti puluhan batang dan kepingan kayu yang sudah terpotong tanpa diketahui pemiliknya,” ujarnya.
Satgas Pamtas akan terus melakukan patroli secara rutin selain untuk mengecek patok perbatasan, juga mencegah tindakan melawan hukum lainnya.
“Kami imbau kepada masyarakat, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, dengan menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia,” ujarnya.
Sementara itu, kayu olahan hasil pembalakan liar yang berhasil diamankan sebanyak 23 keping papan berukuran 3 centimeter x 25 centimeter x 3 meter dan 11 batang kasau dengan ukuran 4 centimeter x 6 centimeter x 4 meter.
“Selanjutnya, barang bukti akan diamankan di Pos dan dikoordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” katanya.