KALBAR SATU, MESOS– Apakah Google, Facebook, IG, dan WA di Blokir Hari ini? Cek Kebenarannya.
Maraknya beredar berita bahwa media sosial seperti Google, Facebook, IG, dan Instagram akan di blokir.
Lalu apakah bentul bentuk aplikasi tersebut akan di blokir sesuai dengan ketentuan PSE Kominfo?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Cara Mendapatkan Set Top Box di Tv Digital Kominfo GRATIS
Oleh karena itu, bagi anda yang sedang bertanya-tanya kebenarannya, yuk silahkan cek apakah betul media sosial akan mengalami kiamat dadakan.
Sebagaimana yang telah di infokan, bahwa pembahasan terkait kiamat internet yang ramai dan viral di medsos tersebut terjadi setelah munculnya kebijakan Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PSE dari Kominfo.
Baca juga: LIGA SPANYOL KIAMAT Tanpa Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
Namun, anda perlu tahu bahwa PSE dari Kominfo itu sendiri dapat diketahui berdasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informastika Nomor 5 Tahun 2022 yaitu penyelenggaraan sistem informasi yang dapat dilakukan oleh lembaga negara, badan usaha, dan masyarakat.
Selain itu, pendaftaran untuk PSE untuk dapat beroperasi di Indonesia sebelumnya bisa dilakukan dalam penutupan pada hari akhir yaitu pada Rabu 20 Juli 2022.
Baca juga: Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama Bank Mandiri, BNI, dan BCA, Segera Ganti
Dari situlah kemudian orang beranggapan bahwa di hari akhir pendaftaran PSE akan muncul kiamat internet yang dapat terjadi.
Salah satu alasan sejumlah aplikasi dan sistem operasi yang belum melakukan pendaftaran dalam PSE tersebut yaitu seperti Google, Instagram atau IG, WhatsAp, dan Twitter akan dikenai ancaman.
Perlu diketahui jadwal waktu pendaftaran untuk masuk ke dalam data PSE dari Kominfo diketahui rencananya berakhir mulai pada tanggal 20 Juli 2022 beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: SIMAK Keistimewaan Puasa Ramadan di Hari Jumat
Berdasarkan pada penelusuran di laman pse.kominfo.go.id diketahui bahwa terdapat daftar sistem yang telah melakukan pendaftaran dan terdaftar dalam PSE Kominfo tersebut.
Dari penelusuran tersebut, maka dapat diketahui sejumlah sistem memang belum melakukan proses pendaftaran dalam PSE Kominfo, salah satunya yang belum adalah Google hingga pada pukul 01.00 WIB dini hari ini.
Sementara itu beberapa media sosial lain seperti Twitter, Instagram atau IG, dan WhatsApp yang diketahui memiliki banyak pengguna di Indonesia telah melakukan pendaftaran.
Baca juga: Kominfo Dimintai Keterangan terkait korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan
Jadi anda tidak perlu khawatir, perihal kiamat media sosial dadakan itu hanya akan terjadi jika ada aplikasi yang belum terdaftar.
Sedangkan untuk yang belum melakukan pendaftaran terakhir pada 20 Juli 2022 akan mendapat tindakan dari Kominfo dan akan berpotensi di blokir.
Demikian tentang Apakah Google, Facebook, IG, dan WA di Blokir Hari ini? Cek Kebenarannya.