Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD Ke Polda Mitro Jaya, Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan

- Editor

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD ke Polda Mitro Jaya

i

Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD ke Polda Mitro Jaya

KALBAR SATU – Akhirnya laporan Ayu Ting Ting diterima oleh Polda Mitro Jaya. Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang, dimana nama pemilik aku tersebut adalah Kartika Damayanti. Putri Ayah Rozak itu menggunakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan

Dalam kasus ini Ayu Ting Ting menggunakan perkara UU ITE dimana tim penyidik akan mengedepankan restorative justice sebagai penyelesaian. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor SE/2/11/2021 yang berkaitan dengan Kesadaran Budaya Beretika dalam mewujudkan ruang digital yang lebih produktif lagi

Hal itu pun telah dijelaskan oleh Minola, karena satu dan lain hal pihak yang tidak menggunakan UU ITE dalam laporannya. Ayu Ting Ting memakai pasal itu sebagai pasal pidana umum 315 atas pencemaran nama baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

baca juga : Secara Resmi Joko Widodo Memperpanjang PPKM Hingga 25 juli 2021

“Nggak (ada restorative justice) karena kami tidak mengenakan UU ITE, kami pakainya pasal 315,” Ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, “

“Ya kalau masalah unsur untuk kami laporkan ITE itu cukup tetapi masalahnya karena ada restorative justice, surat edaran itu makanya penyidik nggak berani menerimanya. Nah itu yang kami perdebatkan sempat di awal itu, mana yang lebih tinggi, undang-undang atau surat edaran, Oleh karena itu, kami nggak mau berdebat, saling menghormati terhadap keputusan pihak kepolisian. Kami ambil jalan tengahnya menggunakan pasal pidana umum 315 tentang pencemaran nama baik, Sambung Minola, “

Namun meskipun begitu Ayu Ting ting masih bisa memaafkan dan membuka pintu damai. Sejak awal pun Ayu Ting ting telah menggunakan jalur kekeluargaan dengan mendatangi kediaman KD tersebut

baca juga : Cara Sholat Tahajud Lengkap dan Benar Berikut Doa dan Keutamaannya

Pedangdut Ayu Ting Ting telah resmi melaporkan Kartika Damayanti pemilik akun Instagram @gundik_empaeng pada Jumat 20 Agustus 2021 di Polda Mitro Jaya.

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB