Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD Ke Polda Mitro Jaya, Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan

- Publisher

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD ke Polda Mitro Jaya

i

Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD ke Polda Mitro Jaya

KALBAR SATU – Akhirnya laporan Ayu Ting Ting diterima oleh Polda Mitro Jaya. Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang, dimana nama pemilik aku tersebut adalah Kartika Damayanti. Putri Ayah Rozak itu menggunakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan

Dalam kasus ini Ayu Ting Ting menggunakan perkara UU ITE dimana tim penyidik akan mengedepankan restorative justice sebagai penyelesaian. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor SE/2/11/2021 yang berkaitan dengan Kesadaran Budaya Beretika dalam mewujudkan ruang digital yang lebih produktif lagi

Hal itu pun telah dijelaskan oleh Minola, karena satu dan lain hal pihak yang tidak menggunakan UU ITE dalam laporannya. Ayu Ting Ting memakai pasal itu sebagai pasal pidana umum 315 atas pencemaran nama baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

baca juga : Secara Resmi Joko Widodo Memperpanjang PPKM Hingga 25 juli 2021

“Nggak (ada restorative justice) karena kami tidak mengenakan UU ITE, kami pakainya pasal 315,” Ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, “

“Ya kalau masalah unsur untuk kami laporkan ITE itu cukup tetapi masalahnya karena ada restorative justice, surat edaran itu makanya penyidik nggak berani menerimanya. Nah itu yang kami perdebatkan sempat di awal itu, mana yang lebih tinggi, undang-undang atau surat edaran, Oleh karena itu, kami nggak mau berdebat, saling menghormati terhadap keputusan pihak kepolisian. Kami ambil jalan tengahnya menggunakan pasal pidana umum 315 tentang pencemaran nama baik, Sambung Minola, “

Namun meskipun begitu Ayu Ting ting masih bisa memaafkan dan membuka pintu damai. Sejak awal pun Ayu Ting ting telah menggunakan jalur kekeluargaan dengan mendatangi kediaman KD tersebut

baca juga : Cara Sholat Tahajud Lengkap dan Benar Berikut Doa dan Keutamaannya

Pedangdut Ayu Ting Ting telah resmi melaporkan Kartika Damayanti pemilik akun Instagram @gundik_empaeng pada Jumat 20 Agustus 2021 di Polda Mitro Jaya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Kalbar Masuk Tanggal 24-25 Diperkirakan Hujan, Berikut Rincian BMKG

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor di Kubu Raya Disergap di Simpang Legend. Foto/Istimewa.

Daerah

Pelaku Curanmor di Kubu Raya Disergap di Simpang Legend

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:09 WIB