Bacaan Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh: Salat Sunnah Qobliyah Subuh

- Editor

Minggu, 6 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacaan Niat Sholat Shubuh: Tata Cara, Keutamaan dan Doa Setelah Shalat Subuh

i

Bacaan Niat Sholat Shubuh: Tata Cara, Keutamaan dan Doa Setelah Shalat Subuh

KALBAR SATU – Bacaan Niat Sholat sunnah Sebelum Subuh: Salat Sunnah Qobliyah Subuh dalam artikel ini kami sajikan.

Simak dibawah ini bacaan niat salat sunnah qobliyah Subuh.

Diketahui, sholat sunnah qobliyah Subuh merupakan salat sunnah dua rakaat yang dikerjakan sebelum salat Subuh. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan dalam hadist, umat muslim yang melaksanakan salat sunnah qobliyah Subuh akan mendapat pahala yang sangat besar.

Adapun Menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad Rasulullah saw hampir tidak pernah meninggalkan salat sunnah qobliyah Subuh.

Terkait Hukum mendirikan sholat sunnah qabliyah subuh adalah sunnah muakkadah yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Inilah tata cara pelaksanaan sholat sunnah qabliyah subuh niat dan bacaannya:

Pertama, membaca niat

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Shubuh: Tata Cara, Keutamaan dan Doa Setelah Shalat Subuh

Berikut Bacaan niat sholat sebelum sunnah subuh

Bacaan atau lafadz niat dari shalat sunnah qabliyah subuh 2 rakaat adalah sebagai berikut:

أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلهِ تَعَالَى

Latin: Ushalli sunnatash-shubhi rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.

Artinya: Aku niat shalat sunah sebelum Subuh dua raka’t karena Allah Taala

Kedua, Membaca surat al-fatihah dan surat-surat al-Qur’an

Pada rakaat pertama membaca surat al-fatihah dan kemudian kemudian membaca surat Al-Kafirun. Dan pada rakaat yang kedua setelah membaca surat Al-Fatihah, kemudian membaca surat al-Ikhlas.

Ketiga, Dzikir shalat sunnah qabliyah subuh

Setelah dua rakaat kemudian salam kemudian membaca dzikir shalat sunnah qabliyah subuh. Berdasarkan dalil hadits riwayat Ibnu Sinni dan Al-Hakim, dzikir yang dibaca setelah selesai mengerjakan shalat sunnah sebelum subuh adalah sebagai berikut:

اَللهُمَّ رَبَّ جِبْرِيْلَ وَإِسْرَافِيْلَ وَمِيْمَائِيْلَ وَمُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

Latin: Allahumma rabba jibrila wa israfila wa mika-ila wamuhammadinin-nabiyyi, a’udzubika minan-nar (dibaca 33 x)

Artinya: Ya Allah, wahai Tuhan dari Jibril, Israfil, Mikail, dan Nabi Muhammad. Aku berlindung diri dengan Engkau dari Neraka. (HR. Ibnu Sinni dan Al-Hakim).

Melansir dari rumaysho.com, berikut ini adalah penjelasan tentang keutamaan salat sunnah qobliyah Subuh:

Dalam Shahih Muslim telah disebutkan mengenai keutamaan salat ini dalam beberapa hadits, juga dijelaskan anjuran menjaganya, begitu pula diterangkan mengenai ringkasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan salat tersebut.

Dalil yang menunjukkan bahwa salat sunnah qobliyah Shubuh atau salat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga salat Shubuh. Sebelum salat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).

Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan salat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah salat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).

‘Aisyah juga mengatakan hal yang sama,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan salat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lainnya disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّى أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu salat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).

Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya salat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan salat malam dan salat sunnah lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 4.

Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surat sama sekali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika salat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan salat sunnah fajar.

Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru. Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika salat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah.

Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada salat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada salat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Rajin Menjaga salat Sunnah Qobliyah Shubuh

Dan salat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga salat sunnah yang lebih daripada menjaga salat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh”  (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan salat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim no. 724).

Dalil anjuran bacaan ketika salat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika salat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (HR. Muslim no. 726).

Keutamaannya: Lebih dari Dunia Seluruhnya

Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan salat sunnah qobliyah Shubuh adalah hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua raka’at fajar (salat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan salat sunnah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan salat Shubuh itu sendiri.

Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,

لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا

“Dua raka’at salat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).

Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa salat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami salat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua raka’at ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara salat sunnah fajar dan salat sunnah qobliyah shubuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi mengatakan,

أَنَّ سُنَّة الصُّبْح لَا يَدْخُل وَقْتهَا إِلَّا بِطُلُوعِ الْفَجْر ، وَاسْتِحْبَاب تَقْدِيمهَا فِي أَوَّل طُلُوع الْفَجْر وَتَخْفِيفهَا ، وَهُوَ مَذْهَب مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور

“salat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan salat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i  dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Telah terbit dengan judul Bacaan Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh: Salat Sunnah Qobliyah Subuh

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Gus Baha: Kesehatan Adalah Rezeki Terbesar
Urutan Surat Yasin Lengkap Kamis Malam Jumat Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Doa Agar Melahirkan Normal dan Lancar Arab dan Latin Lengkap
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:27 WIB

Gus Baha: Kesehatan Adalah Rezeki Terbesar

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:11 WIB

Urutan Surat Yasin Lengkap Kamis Malam Jumat Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:57 WIB

Doa Agar Melahirkan Normal dan Lancar Arab dan Latin Lengkap

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB