KALBAR SATU- Bagaimana Cara daftar CPNS 2021? Coba Klik Link ini dan telusuri https://sscasn.bkn.go.id.
Pelajari segera bagaimana cara daftar ikut seleksi CPNS 2021. Apakah anda sudah benar melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Baik dibawah ini akam kami jelaskan bagaimana cara mendaftar seleksi CPNS 2021 dengan baik dan benar.
Sebelumnya Anda harus mengetahui bagaimana daftar CPNS di portal SSCN agar proses pendaftaran kalian mudah, benar dan bejalan lancar.
Baca jugaDOWNLOAD KUNCI Jawaban Soal Latihan Tes CPNS 2021 Lengkap
Coba anda Klik link dibawah ini https://sscasn.bkn.go.id.
Di ambil dari buku panduan BKN yang sudah menluncurkan tatacara pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Segera coba Perhatikan apa saja syarat -syarat dan ketentuan mendaftar CPNS 2021.
Kami kutip persyaratan ini melaluid portal sscasn beberapa syarat daftar CPNS dan PPPK 2021 :
- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Saat mendaftar batas usia pelamar SSCASN Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang ingin melamar sebagai jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
- Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019
Ketentuan dasar bagi Pelamar yang mendaftar pada ikut Seleksi CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Segera Daftar akun
Bagi Calon yang mendaftar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran, dengan membuat akun melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah akun anda buat, pelamar dapat login ke akun SSCASN, serta melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
Cara membuat akun SSCN yakni :
- Pertama klik Buat Akun
- Kemudian masukan sesuai KTP data-data berikut yakni : NIK, Nomor Kartu Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir,
- Selanjutnya masukan nomor handphone dan email pribadi yang masih aktif
- Masukan kode CAPCTHA dan klik lanjutkan.
- Kemudian masukan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir, dan tanggal lahir
- Pilih Jenis kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP sesuai ketentuan di web denganmeng klik choose file dan cari foto yangh diunggah dan klik open
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web.
daftar akun bisa anda pelajari di Sini
Cara Daftar formasi
Jika selesai mengisi tahap pertama, barulah bagi pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.
Baca jugaFORMASI CPNS Kemendikbud 2021, Informasi Lengkap CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Terus klik seleksi, lalu pilih formasi. Pada tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Kemudian anda coba buat resume dan akhiri pendaftaran.
Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Seleksi administrasi
Adapun Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.
Panitia akan memverifikasi data pelamar, dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.
Pelamar yang sudah dinyatakan tidak lulus dapat segera menyanggah hasil seleksi adminsitrasi. Setelah waktu usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
Ikuti Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Tahap berikutnya dilakukan oleh pelamar wajib mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar. Dari masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.
Pelamar yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah, dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Pelamar wajib mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Apabila SKB dikerjakan, panitia mengumumkan hasilnya. Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.
Kemudian anda bersabar dan Tunggu hasil dari Pengumuman hasil kelulusan
pelamar yang sudah diberitakan lulus, selanjutnya segera melakukan pemberkasan, sesuai dengan ketentuan dan syarat dari apa yang anda.