KALBARSATU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan perihal penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Kabarnya penyaluran bansos akan mulai dilakukan, pada Senin 4 Desember 2021.
Kabar itu disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut,” kata Asep dikutip dari laman Kompas.com, Minggu 3 Januari 2021 pagi.
Tiga bansos yang akan disalurkan, yakni:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program sembako
- Bantuan Sosial Tunai (BST).
Semuanya ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.
“Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM,” jelas dia.
Mekanisme penyaluran
Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Bagi penerima PKH, akan diberikan kepada kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Bagi program bantuan sosial tunai, setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Berita sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
“Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” kata Risma.
Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
“Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit,” kata dia.##