Scroll untuk baca artikel
Terkini

Bantuan UMKM tahun 2021, Simak Cara Mendapat Banpres sebesar Rp 2,4 Juta

72
×

Bantuan UMKM tahun 2021, Simak Cara Mendapat Banpres sebesar Rp 2,4 Juta

Sebarkan artikel ini
Cara daftar online BLT UMKM 2021
Tangkap layar/cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 Juta?- Buka Link https://eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Petunjuk Pendaftaran

KALBARSATU.ID – Bantuan UMKM tahun 2021 atau Bantuan Presiden Usaha Mikro sebasar Rp 2,4 Juta tahap 3 atau biasa disebut BLT UMKM bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id

Himbauan bagi pelaku usaha mikro yang akan mendaftar bantuan UMKM atau BPUM yang bernilai jutaan tahun 2021 bisa mengikuti petunjuk yang di sini.

Advertiser
Banner Ads

Untuk cek secara online calon penerima bisa mengunjungi laman yang tersedia: https://eform.bri.co.id

Artikel ini menyediakan informasi lengkap, dari cara daftar hingga cara mencairkan uang bantuan UMKM agar langsung masuk rekening penerima. Baca terus!

Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) bakal menyalurkan BLT UMKM bernilai jutaa pada tahun 2021 ini.

Uang bernilai jutaan ini adalah Bantuan Presiden Atau Banpres Produktif atau BLT UMKM merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya apapun alias gratis dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini juga telah dilakukan di tahun 2020. Nah, karena masih banyak yang membutuhkan pemerintah akan menyalurkan kembali di tahun 2021.

Hal itu karena Kemenkop UKM menerima data pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan untuk usaha mikro, sebagai tambahan modal mengembangkan usahanya.

“Insya Allah tahun depan (2021) akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro,” kata Menkop UKM Teten Masduki, dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM.

Sebagai informasi, ada sebanyak 20 juta untuk pelaku UMKM dengan anggaran sebanyak Rp48 triliun dan itu akan disalurkan pada pelaku UMKM tahap 3 Tahun 2021.

Syarat daftar BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 3 tahun 2021, antara lain:

1) Merupakan Warga Negara Indonesia

2) Mempunyai NIK dan KTP

3) Memiliki Usaha Mikro

4) Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

4) Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

5) Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

6) Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain persyaratan di atas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria Usaha Mikro sesuai UU No. 20 Tahun 2008, diantaranya:

1) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

2) Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3) Selain persyaratan di atas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Jika pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan kriteria di atas, pelaku UMKM selanjutnya melakukan pendaftaran kepada Lembaga Pengusul untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 3, diantaranya.

1) Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kab/Kota

2) Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3) Kementerian/Lembaga

4) Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kemudian, pelaku UMKM mengisi kelengkapan data kepada pengusul sebagai syarat untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 tahap 3.

Berikut data yang harus diisi oleh pelaku UMKM:

1) Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2) Nama Lengkap

3) Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4) Bidang Usaha dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU)

5) Nomor telepon.

Kemudian Pelaku UMKM bisa cek nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 3 tahun 2021:

1) Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id

2) Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3) Jendela penerima BPUM UMKM akan terbuka

4) Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

5) Klik ‘proses inqury

Jika penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta via SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting.

Dokumen yang wajib dibawa ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp,24 juta tahap 3, yakni:

1) Buku Tabungan

2) Kartu ATM

3) KTP

4) Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5) Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
https://gemoy22.smkn1cianjur.sch.id/ https://gemoy22.smkn4plg.sch.id/ scatter hitam