KALBARSATU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terus berupaya membantu Pelaku Usaha Kecil. Hal itu dilakukan Pemerintah dengan melanjutkan program bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp2,4 juta hingga 2021.
Kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, mengatakan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar para pelaku usaha mikro dapat terus terbantu dengan adanya program bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta 2021.
“Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan (2021). Presiden sudah intruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro,” ujar Menkop UKM Teten.
Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT UMKM sebesar 92 persen atau 11 juta usaha mikro dari total 12 juta usaha mikro.
“Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro,” tegas Teten.
Bagi pelaku usaha kecil yang belum mengklaim BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dapat dicairkan oleh pemerintah lewat bank-bank penyalur, salah satunya di link eform.bri.co.id/bpum
Bagi pelaku usaha kecil yang mempunyai memiliki rekening BRI cek di eform yang sudah disediakan dan akses linknya.
Berikut tahapan untuk mengakses BLT UMKM RP 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum yaitu:
- Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.
- Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
- Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
- Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
- Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
- Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT
Begini Katanya /Humas Kemenkop UKM/
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal
- Jenis bidang usaha
- Foto usaha
- Nomor telepon yang dapat dihubungi
Perhatian!
Pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan. Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini tidak dikenakan biaya apapun.#
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Tahun 2021, Ini Syarat Pencairan BLT UMKM dari BRI