Terkini

BARU! Cara Cairkan BLT UMKM Atau BPUM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Langsung Transfer Ke Rekening BRI

BARU! Cara Cairkan BLT UMKM Atau BPUM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Langsung Transfer Ke Rekening BRI
BARU! Cara Cairkan BLT UMKM Atau BPUM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Langsung Transfer Ke Rekening BRI

KALBAR SATU- BARU! Cara Cairkan BLT UMKM Atau BPUM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Langsung Transfer ke Rekening BRI.

Bagi anda yang sudah terdaftar namanya sebagai penerima bantuan BLT UMKM 1,2 Juta segera cek terlebih dahulu di link https://eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan apakah betul terdaftar atau tidak.

Aturan baru, Pemerintah menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan tetap berlangsung dari Juli-September 2021. Adapun bagi penerima BLT UMKM bisa langsung melihat melalui laman e-form BRI yakni eform.bri.co.id.

Selanjutannya, bagi Penerima bantuan BLT UMKM Tahap 3 bisa mengecek melalui e-Form BRI. Bantuan ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penerima BLT UMKM 2021 juga bisa mencairkan BPUM BRI dengan sistem reservasi melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Untuk calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dicek secara online laman resmi dari BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Hasil informasi yang didapat dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI (Kemenko Perekonomian) dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto tertuang dalam Rilis Pers Nomor HM.4.6/187/SET.M.EKON.3/07/2021.

Baca juga: Cek BLT UMKM eform bri co.id, Lakukan Cara Ini Jika Tak Kunjung Dapat Bantuan

Baca juga: Link Bantuan UMKM Online Login eform.bri.co.id Cek Daftar Penerima Banpres BPUM September 2021

Pihak Kemenko Perekonomian menyebut BLT UMKM akan kembali disalurkan kepada 1 juta usaha mikro atau pelaku UMKM.

Selain itu, terkait siapa saja yang berhak menerimanya, Kemenko Perekonomian juga menyebutkan besaran bantuan BPUM atau BLT UMKM.

“BLT UMKM akan disalurkan sebesar Rp1,2 juta per penerima untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri,” seperti tertulis dalam rilis tersebut.

Berikut Cara mengetahui mencairkan Bansos BPUM Tahap 3, simak tata caranya di sini:

1.Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2.Masukkan nomor identitas NIK KTP;

3.Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4.Kemudian klik Proses Inquiry; dan

5.Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Jika melalui BNI, tata caranya dapat disimak dalam daftar berikut:

1.Buka laman https://banpresbpum.id/;

2.Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.Pilih ‘Cari’;

4.Setelah itu, akan ada pemberitahuan penerimaan.

Selain KTP, jangan lupa sediakan dokumen persyaratan yang tercantum dalam daftar berikut saat mendatangi kantor BRI atau BNI terdekat untuk pencairan bantuan Rp1,2 juta. Ini dia daftarnya:

Baca juga: Cara Baru Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021 Cair Tanpa Ribet

Baca juga: Link Kartu Prakerja Gelombang 20, Sudah Dibuka Segera Daftar 2021 Login www.prakerja.go.id

Berkas pencarian BLT UMKM Tahap 3 berikut dokumen pencairan BPUM 2021

1.Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

2.Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

3.Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

4.Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

5.Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

6.Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Syarat penerima BPUM 2021

1.Warga Negara Indonesia (WNI);

2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;

5.Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Demikian syarat-syarat yang harus disediakan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM

Cek informasi lainnya di halaman ini.

Terima kasih telah membaca artikel ini.

BARU! Cara Cairkan BLT UMKM Atau BPUM Tahap 3 Senilai 1,2 Juta Langsung Transfer Ke Rekening BRI

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version