Baru Keluar, Seorang Residivis Mencuri 2 Unit HP, Berhasil ditangkap Resmob Polda Kalbar

- Editor

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan oleh Resmob Polda Kalbar, – Foto/Humas Polda Kalbar. ar

KALBARSATU.ID – Seorang pelaku pencurian berinisial M (42) terpaksa harus merasakan timah panas menembus kakinya, lantaran coba melarikan diri saat diamankan petugas kepolisian, Jumat (24/42020).

Pelaku diamankan Resmob Polda Kalbar didasari laporan atas nama Abdul Ghani yang menjadi korban pencurian 2 unit handphone dan mengalami luka fisik atas tindakan pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah, membenarkan, bahwa telah mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial M (42) pada Juma 24 April 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan disekitaran pasar Flamboyan Pontianak,” katanya kepada awak media, Sabtu (25/4/2020).

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa kronologis penangkapan diawali dari laporan korban di Polsek Barat atas kejadian pencurian 2 unit handphone di sebuah toko diwilayah Kecamatan Pontianak Barat.

“Korbannya merupakan seorang penjaga toko, modus pelaku dengan berupa pura membeli rokok. Saat korban lengah pelaku langsung mengambil handphone yang terletak dimeja,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, korban mengalami luka fisik karena terseret di jalan raya saat hendak mengejar dan merebut kembali handphone miliknya tersebut.

Kemudian atas laporan korban tersebut, Resmob Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Barat melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.30 di hari, tim Resmob Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang bejalan mengarah ke jalan Pahlawan di dekat pasar Flamboyan.

Kemudian pihak kepolisian dengan cepat bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dari penangkapan pelaku ternyata merupakan residivis, yang baru keluar dua bulan lalu,” terangnya.

Pelaku dan barang bukti dua unit handphone sudah diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Mlt/Zbr)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru