Tersangka saat diamankan oleh Resmob Polda Kalbar, – Foto/Humas Polda Kalbar. ar |
KALBARSATU.ID – Seorang pelaku pencurian berinisial M (42) terpaksa harus merasakan timah panas menembus kakinya, lantaran coba melarikan diri saat diamankan petugas kepolisian, Jumat (24/42020).
Pelaku diamankan Resmob Polda Kalbar didasari laporan atas nama Abdul Ghani yang menjadi korban pencurian 2 unit handphone dan mengalami luka fisik atas tindakan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah, membenarkan, bahwa telah mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial M (42) pada Juma 24 April 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diamankan disekitaran pasar Flamboyan Pontianak,” katanya kepada awak media, Sabtu (25/4/2020).
Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa kronologis penangkapan diawali dari laporan korban di Polsek Barat atas kejadian pencurian 2 unit handphone di sebuah toko diwilayah Kecamatan Pontianak Barat.
“Korbannya merupakan seorang penjaga toko, modus pelaku dengan berupa pura membeli rokok. Saat korban lengah pelaku langsung mengambil handphone yang terletak dimeja,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, korban mengalami luka fisik karena terseret di jalan raya saat hendak mengejar dan merebut kembali handphone miliknya tersebut.
Kemudian atas laporan korban tersebut, Resmob Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Barat melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.30 di hari, tim Resmob Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang bejalan mengarah ke jalan Pahlawan di dekat pasar Flamboyan.
Kemudian pihak kepolisian dengan cepat bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Dari penangkapan pelaku ternyata merupakan residivis, yang baru keluar dua bulan lalu,” terangnya.
Pelaku dan barang bukti dua unit handphone sudah diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Mlt/Zbr)