Bawa Narkoba seberat 1 Kilogram ke Sambas, Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati

- Editor

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Narkoba seberat 1 Kilogram ke Sambas, Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati

i

Bawa Narkoba seberat 1 Kilogram ke Sambas, Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati

KALBARSATU.ID  – Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo memimpin langsung Konferensi Pers terkait penangkapan pembawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram (Kg).

Pelaku merupakan warga negara Malaysia, dengan inisial LAZ. Kapolres berujar bahwa tersangka membawa dan memiliki narkoba lebih dari 5 gram, diancam dengan hukuman mati.

Kata dia, tersangka dkenakan pasal 114 dan 112 ayat 2, Undang-undang No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan pengakuan tersangka dirinya baru pertama kali masuk ke Aruk Kabupaten Sambas. Dia juga baru pertama kali membawa barang haram itu ke Indonesia,” terangnya, Kamis 17 Desember 2020.

“Kalau pengakuan dari tersangka dia mengaku tidak tahu sama sekali. Tapi karena jumlahnya besar bisa dibilang kurir dan juga bandar,” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih dalam, kata dia, mereka akan berkoordinasi dengan Polisi di Raja Malaysia dan Polda Kalbar.

“Kami akan koordinasi dengan Polisi di Raja Malaysia dan Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Seba dibilangnya, dari kemasan narkoba yang dibawa oleh tersangka terbilang tidak biasa. Dan dikemas rapi dalam sebuah kaleng yang masih tersegel.

“dilihat dari kemasan, barang ini bukan biasa, karena ini memang dikemas sebagus mungkin. Dan segelnya pun masih bagus,” tutup Kapolres.##

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru