Terkini

Begini Cara mengatasi masalah Gagal Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

7
Begini Cara mengatasi masalah Gagal Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Begini Cara mengatasi masalah Gagal Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12/ilustrasi

Begini Cara mengatasi masalah Gagal Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

KALBARSATU.ID – Salah proses pendaftaran kartu Prakerja gelombang 12 yaitu mengunggah foto KTP.

Advertiser
Banner Ads

Namun saat mengunggah foto KTP tak sedikit yang mengalami kesulitan saat mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seperti dikutip dari kompas.com, Keluhan masyarakat mengenai sulitnya mengunggah foto KTP disampaikan melalui media sosial, seperti Instagram dan Twitter.

Menanggapi keluhan ini, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyatakan, ada banyak faktor mengapa gagal unggah foto KTP pada pendaftaran Kartu Prakerja.

“Ada banyak faktor yang mungkin terjadi,” ujar Louisa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021) malam.

Terkait keluhan pendaftaran, Louisa mengatakan, pihak Prakerja telah memantau dan menganjurkan untuk mencoba mengunggah ulang.

“Kami juga memantau komentar-komentar di Instagram dan telah menganjurkan orang-orang untuk mencoba lagi,” kata Louisa.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak perlu khawatir.

Kendala pendaftaran tidak akan berpengaruh pada proses seleksi.

Pendaftaran bisa terus dicoba hingga ada pengumuman penutupan gelombang 12.

“Seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar. Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang,” kata Louisa.

Solusi yang ditawarkan Louisa terkait sulitnya unggah foto KTP adalah kembali mencobanya pada esok hari.

“Jadi kalau masih belum bisa upload, mungkin bisa dicoba lagi nanti malam atau besok,” ujar Loisa.

Memastikan format foto

Apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi kesalahan dalam mengunggah foto KTP pada pendaftaran Kartu Prakerja?

Pastikan hal-hal berikut:

  1. Ukuran foto kurang dari 2 MB

Dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan ukuran foto KTP yang diunggah kurang dari 2 MB.

  1. Format JPEG atau PNG

Pastikan foto KTP yang diunggah menggunakan format JPEG atau PNG, dan bukan format yang lain.

  1. Posisi foto

Kegagalan dalam mengunggah foto juga terjadi karena posisi foto KTP yang kurang tepat, sehingga sistem tidak dapat mendeteksinya.

Maka, pastikan seluruh bagian KTP berada dalam bingkai foto.

  1. Jangan blur

Sistem tidak dapat mendeteksi foto KTP bila foto yang diunggah kurang jelas atau blur.

Maka, pastikan memilih foto dengan kualitas paling baik dan ukuran yang sesuai.

  1. Bukan fotokopi

KTP Pastikan foto yang diunggah adalah KTP asli dan bukan fotokopi KTP.

Jaga keamanan akun

Saat mencoba berulang kali mengunggah foto KTP, penting untuk para pendaftar memastikan keamanan akun.

Hal ini berguna untuk mencegah kekeliruan dan penipuan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Adapun cara menjaga keamanan akun pada Kartu Prakerja gelombang 12, meliputi:

  • Jangan berikan kode one-time password (OTP) atau kode verifikasi pada orang lain.

Kode tersebut bersifat rahasia. Jangan pernah berikan, termasuk ke pihak yang mengaku sebagai karyawan Manajemen Pelaksana atau Pemerintah.

  • Jangan memberitahukan data pribadi atau mentransfer sejumlah dana ke pihak yang mengaku sebagai karyawan Manajemen Pelaksana atau Pemerintah.
  • Hati-hati dengan tautan yang menyerupai website Prakera.
  • Jangan mengakses link yang mengharuskan untuk memberikan nama akun dan password.
  • Ganti password akun Kartu Prakerja dan akun email pribadi secara berkala dan jangan menggunakan password yang sama.
  • Seluruh informasi terkait Kartu Prakerja akan dipublikasikan melalui laman resmi prakerja.go.id, email dengan domain @prakerja.go.id, atau lewat media sosial resmi Kartu Prakerja.

Kenali akun media sosial Prakerja, yaitu Twitter @prakerjagoid, Instagram @prakerja.go.id, dan Facebook Kartu Prakerja.#

Baca juga 5 Bantuan Pemerintah Dibagikan Februari 2021

Exit mobile version