Terkini

Bendahara PDIP Kalbar Antar Jenazah Almarhumah Istri Mantan Bupati Kubu Raya ke Tempat Peristirahatan Terakhir

2
Bendahara PDIP Kalbar Antar Jenazah Almarhumah Istri Mantan Bupati Kubu Raya ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Bendahara PDIP Kalbar Antar Jenazah Almarhumah Istri Mantan Bupati Kubu Raya ke Tempat Peristirahatan Terakhir/ISTI

KALBARSATU.ID – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo ikut mengantarkan jenazah almarhumah Hj. Endang Indrawati, istri mantan Bupati Kubu Raya H. Rusman Ali ke tempat peristirahatan terakhirnya di Kompleks Pemakaman Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (25/8/2020). Wabup Sujiwo beserta pelayat lainnya tiba di pemakaman sekitar pukul 10.15 WIB dengan didampingi istrinya Atzebi Yatu Lensi.

Sebelum dimakamkan, jenazah almarhumah disalatkan terlebih dahulu di Masjid Dzakirin yang berlokasi tak jauh dari rumah duka. Setibanya di pemakaman, mendiang kembali disalatkan di Masjid Nur Rusman Ali.

Advertiser
Banner Ads

Wabup Sujiwo yang tampak mengenakan mengenakan baju muslim dan kopiah putih bahkan mengikuti seluruh prosesi pemakaman hingga selesai. Usai prosesi pemakaman, kepada awak media, Sujiwo menyampaikan rasa dukanya atas kepergian Hj. Endang Indrawati.

“Atas nama keluarga, pemerintah, dan seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian almarhumah Hj. Endang Indrawati, istri Bapak H. Rusman Ali, Bupati Kubu Raya periode 2014-2019,” ucapnya.

Sujiwo mendoakan agar almarhumah diampuni segala dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini juga mendoakan agar keluarga besar almarhum diberi kesabaran dan ketabahan.

“Almarhumah adalah orang baik dan insyaallah akan mendapat tempat terbaik pula di sisi-Nya,” tuturnya.

Mendiang Hj. Endang Indrawati wafat di Jakarta pada Senin (24/8) siang. Almarhumah berpulang setelah sempat dirawat beberapa pekan di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat.(Njb)

Exit mobile version