KALBAR SATU, TERKINI – Tahun 2024 merupakan momentum politik atau disebut pesta demokrasi pasalnya tanggal 14 Februari penentu Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Wakil Rakyat untuk 5 (lima) tahun kedepan.
Dari itu akan banyak tim pemenangan atau tim sukses mencari data terutama DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai tingkat Kelurahan hingga Kabupaten/Kota.
Di sini akan menyediakan jumlah DPT dan TPS di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianakan Kalimantan Barat (Kalbar) di masing-masing Kelurahan.
Dikutip dari sumber Info Grafis Peta Kelurahan dan Rekapitulasi DPT dan TPS oleh akun Instagram @panwaslu_kec_pontianakutara.
Kelurahan Batulayang
- TPS: 78
- DPT: 18351
Kelurahan Siantan Hilir
- TPS: 107
- DPT: 25062
Kelurahan Siantan Tengah
- TPS: 105
- DPT: 27489
Kelurahan Siantan Hulu
- TPS: 149
- DPT: 33497
Jumlah DPT sebanyak 104.399 dan 439 TPS di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang terpisah di 4 (empat) Kelurahan yang dimilikinya.
Adapu DPT yang jumlah terbanyak berada di Kelurahan Siantan Hulu yakni 33.497 dan paling sedikit di Kelurahan Batulayang 18.351.
Sedangkan jumlah TPS terbanyak di Kelurahan Siantan Hulu 149 dan paling sedikit di Kelurahan Batulayang tidak sampai 100 yakni 78 TPS.
Demikian informasi jumlah DPT dan TPS di Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) serta jumlah terbanyak dan paling sedikit.