Terkini

Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2021

×

Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Sebarkan artikel ini
Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah

KALBARSATU.ID — Kuliah Gratis 2021: Ini Syarat dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah. Kartu Indonesia Pintar atau disingkat KIP Kuliah 2021 adalah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu warga negara Indonesia melanjutkan ke perguruan tinggi.

Kabarnya KIP Kuliah tersedia untuk 200 ribu mahasiswa yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi.

Peserta KIP Kuliah bakal mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan terutama untuk mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.

Dikutip dari Puslapadik Kemendikbud, ada tiga manfaat yang didapatkan para peserta KIP Kuliah seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah atau pendidikan dan bantuan biaya hidup bulanan.

Syarat penerima KIP Kuliah 2021:

  1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik yang baik namun ada keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang sudah terakreditasi.

Adapun keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan dengan persyaratan KIP Kuliah, yakni:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi calon peserta yang tidak memenuhi syarat di atas tetap bisa mendaftar dengan membuktikan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali.

Pendapatan yang dimaksud ialah paling banyak Rp 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Baca juga Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id Pendaftaran KIP-Kuliah 2021, Ini Cara Daftarnya

Inilah cara pendaftaran KIP Kuliah 2021

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Ini tata cara daftarnya secara lengkap:

  1. Siswa login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau KIP Kuliah mobile apps
  2. Siswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Kemdikbud melakukan validasi NPSN dan NISN melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sedangkan NIK dan bansos divalidasi Kemensos
  4. Setelah validasi, siswa memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2021
  6. Mengikuti seleksi masuk dan diterima PTN, politeknik negeri, atau universitas swasta lewat jalur pilihan
  7. Setelah diterima fasilitas pendidikan tinggi, siswa penerima KIP Kuliah 2021 melakukan verifikasi jika diperlukan.

Sekedar informasi yang dikutip dari laman resmi KIP, pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dibuka hingga 31 Oktober 2021.

Baca juga Cara Daftar Online KIP Kuliah: Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id