Terkini

Berpihak ke Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Apresiasi Kinerja Karolin sebagai Bupati Landak

Berpihak ke Masyarakat Adat, AMAN Kalbar Apresiasi Kinerja Karolin sebagai Bupati Landak
Kepala Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan AMAN Kalimantan Barat, Bobpi Kaliyono

PONTIANAK, KALBAR SATU – Kepala Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan AMAN Kalimantan Barat, Bobpi Kaliyono mengapresiasi dr. Karolin Margret Natasa sebagai Bupati Kabupaten Landak yang menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat adat.

“Selama mengemban jabatan sebagai Bupati Landak, menurut saya Karolin Margret Natasa telah memberikan perhatian atau komitmen cukup serius terhadap keberadaan Masyarakat Adat di Kabupaten Landak,” kata Bobpi Kaliyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa 10 Mei 2022.

Dia juga menyebutkan, beberapa kebijakan yang dibuat di era Karolin, seperti terbentuknya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Kabupaten Landak serta telah diakuinya 3 komunitas Masyarakat Adat (MA) di Kabupaten Landak.

Baca juga: 3 Nama Siap Gantikan Bupati Landak, Karolin Berikut Daftar Pejabat Eselon II Pemprov

Selain itu ada komunitas Binua Kaca Tangah Desa Raba Kecamatan Menjalin, komunitas Binua Lumut Ilir Desa Sepahat Kecamatan Menjalin dan komunitas Binua Laman Garoh Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila.

“Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, menjadi sebuah angin segar bagi seluruh komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak dalam upaya mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka sebagai kelompok yang harus diperlakukan secara adil atau setara dengan kelompok warga negara lainnya oleh pemerintah,” katanya.

Baca juga: Bupati Karolin Turun Langsung ke Pasar Pastikan Harga Sembako Menjelang Lebaran 2021

Sebagaimana diketahui, imbuhnya, bahwa dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, Negara melaui aparatur pemerintah berkewajiban untuk memberikan pengakuan, perlindungan, penghormatan serta pemenuhan terhadap hak-hak Masyarakat Adat berdasarkan amanat konstitusi.

Maka dengan itu, di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Landak, dirinya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Karolin Margret Natasa yang telah menunjukkan keberpihakannya kepada komunitas Masyarakat Adat selama ini.

“Kami juga berharap di periode berikutnya, siapapun nanti yang menjabat Bupati Landak, agar tetap memiliki komitmen kuat untuk melakukan kerja-kerja yang berpihak pada komunitas Masyarakat Adat, sehingga pada akhirnya akan semakin banyak komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Landak yang dapat di dorong untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah,” tutupnya. #

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version