Terkini

BNN Kalbar Musnahkan 3 Kg Sabu dan 11,91 Kg Ganja, Ini Penjelasannya

1
BNN Kalbar Musnahkan 3 Kg Sabu dan 11,91 Kg Ganja, Ini Penjelasannya
Tampak Pemusnah Narkoba jenis sabu dan ganja di kantor BNN kota Pontianak, Senin 8 Maret 2021.

PONTIANAK, KALBARSATU.ID – BNNP Kalbar memusnahkan Lebih dari 3 kg narkoba jenis sabu dan 11, 91 Kg Narkoba jenis ganja, Senin 8 Maret 2021.

Pemusnahan narkoba jenis sabu tersebut hasil merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan BNNP Kalbar.

Advertiser
Banner Ads

Narkoba jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dibakar dengan api bersuhu ribuan derajat Celcius di dalam mesin incenerator, di di Halaman Kantor BNN Kota Pontianak.

BNNP Kalbar melalui Kepala Bidang Pemberantasan Adeyana Supriayana saat konfrensi pers menjelaskan bahwa belasan Kg Narkoba itu didapat dari 2 pengungkapan berbeda.

Narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 3 kg didapat BNNP itu dari hasil kasus pengungkapan pada Kamis 11 Februari 2021.

Pengungkapan itu terjadi di depan Kantor Polsek Yayan Hulu, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar malam.

Dari kasus itu, setidaknya BNNP mengamankan 3 orang tersangka, yang masing – masing bernama Bojes, Jek, dan Rory.

Terdapat pula pria berinisial RD yang saat ini sedang buron, dan satu orang berinisial RM yang merupakan warga binaan di Rutan Kelas 2 A Pontianak.

Terkait 11, 91 narkoba jenis Ganja, dijelaskan oleh Adeyana, bahwa ganja tersebut diamankan pada Senin 23 Februari 2021 dari kantor perusahaan ekspedisi di Kota Pontianak.

“Ganja ini dikemas dalam 5 paket, dimana kelima paket ini sudah sebulan di kantor tersebut yang tidak diambil – ambil oleh pemerintah, Pegawai yang curiga lalu menghubungi petugas,”ujar Adeyana.

Kemudian, setelah petugas melakukan pemeriksaan, ternyata kelima paket itu berisi ganja dengan total Berta 11,9 kg. #

Exit mobile version