KALBAR SATU- BOCORAN Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Disini Untuk LOLOS.
Koana hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan? Sudahkah kalian mendapatkan diri sebagai calon Penerima Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 18 yang telah dibuka pada tanggal 16 Agustus 2021 kemaren.
Segera cek ktp anda dilink www.prakerja.go.id. Segera pastikan ktp anda lolos, jika sudah dinyatakan lolos, maka segera ikuti langkah berikutnya untuk Mencairkan dana insentif sebesar 2,4 juta.
Seperti yang telah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di dashboard www.prakerja.go.id telah dibuka sejak Senin, 16 Agustus 2021.
Sementara penutupan Kartu Prakerja Gelombang 18 di dashboard www.prakerja.go.id telah ditutup pada hari Kamis, 19 Agustus 2021.
Baca juga: Cek Kapan Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 18?
Baca juga: LINK www.prakerja.go.id Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Hari Ini
Adapun Kartu Prakerja Gelombang 18 sendiri memiliki kuota untuk 800 ribu peserta. Hingga saat ini, Pemerintah belum merilis data berapa jumlah pendaftar program ini.
Sampai hari ini belum ada kepastian, terkait hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 masih belum diumumkan. Hal tersebut membuat penasaran para calon peserta yang mendaftar.
Adapun tujuan Kartu Prakerja ini dibuka kembali adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Bagi Anda yang sudah pernah mendaftar, maka tinggal login kembali untuk mengikuti seleksi.
Selanjutnya siapkan KTP Asli, karena pendaftaran sekarang memerlukan verifikasi KTP login di dasbord Prakerja.
Sikahkan pahami terlebih dahulu syarat dan cara mendaftar di program Kartu Prakerja.
Simak syarat dan cara daftarnya:
Baca juga: Berita Kartu Prakerja Terbaru, Cek Lolos Atau Tidak Prakerja Gelombang 18 Hari Ini
1.Warga negara Indonesia (WNI)
2.Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3.Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4.Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5.Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftarnya:
Baca juga: CEK Kartu Prakerja SAYA, Prakerja Gelombang 18 Login www.prakerja.go.id
1.Login www.prakerja.go.id
2.Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
3.Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4.Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
5.Setelah mengikuti tes secara online, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6.Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja gelombang 18.
Cek informasi lainnya di halaman ini.
Terima kasih telah membaca artikel ini.
BOCORAN Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek Disini Untuk LOLOS