Terkini

BPUM Tahap 3 Cair Agustus, Benarkah? Berikut Pernyataan Kemenko Perekonomian

1
Berbagi Info! Bantuan UMKM 2022 Cair Lagi? Cek di Link Penerima BLT Rp 600 Ribu
Berbagi Info! Bantuan UMKM 2022 Cair Lagi? Cek di Link Penerima BLT Rp 600 Ribu

KALBAR SATU- BPUM Tahap 3 Cair Agustus, Benarkah? Berikut Pernyataan Kemenko Perekonomian.

Banyak sudah bertanya-tanya kapan BPUM Tahap 3 Cair? Saat ini masih belom ada kejelasan terkait penyaluran bantuan BPUM tahap 3 entah itu di dari pemerintah maupun kabar dari media sosial hari ini.
Berikut Penjelasan detail pencarian BPUM Tahap 3.

Advertiser
Banner Ads

BPUM selanjutnya dikabarkan akan disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha UMKM pada paruh kedua tahun 2021. Hal ini diambil dari pernyataan sikap Kemenko Perekonomian pada 21 Juli 2021 silam.

Hasil Pernyataan Kementerian Koordinator Perekonomian RI (Kemenko Perekonomian) dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto tertuang dalam Rilis Pers Nomor HM.4.6/187/SET.M.EKON.3/07/2021.

Dikabarkan, bahwa pihak Kemenko Perekonomian menyebut BLT UMKM akan kembali disalurkan kepada 1 juta usaha mikro atau pelaku UMKM.

Baca juga: CEK Data Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair, Link eform.bri.co.id/bpum

Selain membicarakan terkait siapa saja yang berhak menerimanya, Kemenko Perekonomian juga menyebutkan besaran bantuan BPUM atau BLT UMKM.

“BLT UMKM akan disalurkan sebesar Rp1,2 juta per penerima untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri,” seperti tertulis dalam rilis tersebut.

Apakah anda sudah termasuk penerima BPUM Tahap 3 ini?
Berikut Cara mengetahuinya, simak tata caranya di sini:

1.Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2.Masukkan nomor identitas NIK KTP;

3.Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4.Kemudian klik Proses Inquiry; dan

5.Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Jika melalui BNI, tata caranya dapat disimak dalam daftar berikut:

1.Buka laman https://banpresbpum.id/;

2.Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.Pilih ‘Cari’;

4.Setelah itu, akan ada pemberitahuan penerimaan.

Baca juga: Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM 2021 via BNI dan BRI

Selain KTP, jangan lupa sediakan dokumen persyaratan yang tercantum dalam daftar berikut saat mendatangi kantor BRI atau BNI terdekat untuk pencairan bantuan Rp1,2 juta. Ini dia daftarnya:

Berkas dokumen pencairan BPUM 2021

1.Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

2.Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

3.Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

4.Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

5.Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

6.Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca juga: Cek Bantuan Banpres Bpum BNI dan Eform BRI BLT UMKM 2021

Syarat penerima BPUM 2021

1.Warga Negara Indonesia (WNI);

2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3.Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;

5.Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Demikian syarat-syarat yang harus disediakan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM

Cek informasi lainnya di halaman ini.

Terima kasih telah membaca artikel ini. BPUM Tahap 3 Cair Agustus, Benarkah? Berikut Pernyataan Kemenko Perekonomian

Exit mobile version