KALBARSATU.ID – Pemerintah melalui kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) tahun 2021.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kuota Kemendikbud 2021 diberikan kepada peserta didik dan pendidik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dosen dan mahasiswa.
Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.
Kuota Kemendikbud 2021 ini merupakan paket akses all network alias kuota umum, namun dengan pembatasan.
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Kuota Data Internet 2021, keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum.
Kuota internet ini dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Selain situs yang diblokir oleh Kemenkominfo, kuota ini juga tidak bisa digunakan untuk mengakses Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.
Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu. Selain itu juga tidak bisa digunakan untuk bermain game.
Namun, kuota Kemendikbud 2021 ini masih bisa digunakan untuk mengakses platform lain penunjang PJJ, termasuk YouTube.
Baca juga: Cara Daftar Kuota Gratis Kemendikbud 2021, Berikut Syaratnya
Rincian bantuan kuota
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7GB/bulan.
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10GB/bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12GB/bulan.
- Dosen dan Mahasiswa: 15GB/bulan.
Persyaratan penerima bantuan kuota
Untuk Penerima bantuan kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca juga: Cek Kuota Belajar dari Kemendikbud 2021! Ini Aplikasi yang bisa Diakses
- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang terdaftar di aplikasi Dapodik.
- Kemudian memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) serta memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) dan nomor ponsel aktif.
Perlu diketahui bantuan kuota ini memiliki masa berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Baca juga: Kuota Gratis untuk Pendidikan Lanjut atau Tidak
Cara cek kuota belajar
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara mengecek kuota belajar dari Kemendikbud untuk operator Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri Indonesia, dan Smartfren:
Telkomsel (Simpati, Kartu As, Loop)
- Lewat USSD *888# > pilih “Cek Pulsa & Kuota” > pilih “Cek Kuota”.
- Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS.
- Aplikasi myTelkomsel, buka beranda, lalu pilih menu “internet”, kemudian akan muncul daftar kuota yang dimiliki.
Indosat Ooredoo
- Lewat USSD 123075#, lalu pilih “Status & Cek Kuota”.
- Informasi akan dikirim via SMS.
- Aplikasi myIM3, buka beranda, pilih menu “data”.
Tri
- USSD 12310*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.
- Aplikasi Bima+, informasi kuota akan muncul di halaman utama.
- SMS dengan format “INFO KUOTA”, kirim ke 234.
XL Axiata & Axis
- Lewat USSD 1237*1#, lalu pilih “Cek Kuota”. Informasi akan dikirim via SMS.
- Bagi pengguna XL bisa mengecek lewat aplikasi myXL, sementara pengguna Axis bisa menggunakan aplikasi AxisNet.
Smartfren
- USSD *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS.
- SMS dengan format “Cek”, kirim ke 995
- Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu “Paket Saya”